Pelaku Jambret di Pasir Jambu Diringkus Tim Opsnal Polres Rohul

ROHUL, MORALRIAU.COM – Tim opsnal Polres Rohul meringkus pelaku jambret di Dusun Pasir Jambu, Kamis 22 Oktober 2020, sekira pukul  10.30 WIB berdasarkan laporan SW seorang mahasiswi.

Kapolres Rokan hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat Sik,MH melalui paur humas Polres Rohul IPDA Totok Nurdianto SH mengatakan bahwa pelaku melakukan aksinya di Dusun Pasir Jambu yang menjambret seorang mahasiswi dan mengambil HP Merk VIVO.

Lanjut Totok Nurdianto, Pada hari Kamis, 22 Oktober 2020 Pukul 09.30 WIB, anggota Reskrim mendapat informasi bahwa diduga pelaku jambret sedang  berada di Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan hulu.

Selanjutnya Tim gabungan opsnal polres Rokan hulu dan Unit Reskrim Polsek Rambah langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku inisial JM di dusun Pasir Jambu Desa Rambah Tengah Hilir, setelah ditangkap maka dilakukan introgasi dan JM mengakui telah melakukan Pencurian (jambret) satu unit Handphone Merk VIVO V15 Pro warna merah milik korbannya SW,” ucap Paur.

Terang paur Humas, pelaku mengaku bahwa dirinya melakukan perbuatan tersebut seorang diri dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat Warna Merah Hitam tanpa nomor polisi. Pelaku berserta barang bukti dibawa ke Polsek Rambah untuk proses lebih lanjut. (Awi/rls)

Komentar