Napi Lapas Pekanbaru Kendalikan Peredaran 16 Kg Sabu di Aceh

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Seorang narapidana (napi) di Lembaga Klas IIA Pekanbaru, Faisal Nur alias Ayah, diduga terlibat jaringan narkoba 16 Kg yang diungkap Badan Narkotik Nasional (BNN) di Jalan Raya Medan-Aceh. Dia disebut jadi pengendali peredaran narkoba.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas II A Pekanbaru, Yulius Sahruza, membenarkan Faisal ditahan di Lapas Klas II Pekanbaru. Menurutnya, Faisal sudah dibon oleh BNN

“Sebelum berita (penangkapan 16 Kg) itu dirilis, Faisal ini sudah dibon (dipinjam) oleh BNNP Riau. Ada indikasi untuk pengungkapan kasus di Aceh,” ujar Yulius, seperti dimuat cakaplah, Kamis (5/9/2019).

Yulius mengatakan, pihaknya hanya membantu tugas BNN untuk mengambil sejumlah barang milik Faisal. Petugas menemukan handphone. “Kami koperatif, bantu geledah dan temukan Hp. Sudah dibawa sama BNN,” kata Yulius.

Faisal diduga terkait jaringan narkoba Malaysia-Aceh- Medan-Pekanbaru-Pelembang yang diungkap BNN, dua pekan lalu di Aceh. Ketika itu BNN menangkap delapan orang tersangka dengan barang bukti 16 Kg sabu, satu di antaranya anggota TNI.

Menurut pelaku, sabu itu diperoleh dari Chebah atas suruhan Faisal, napi di Lapas Klas II A Pekanbaru. Rencananya barang haram itu akan diedarkan di Palembang, Sumatera Selatan.

Dari pendalaman kasus, diketahui Faisal punya peranan penting dalam jaringan narkoba internasional itu. Dia merupakan pengendali kegiatan transaksi narkoba dari dalam Lapas

Indikasi keterlibatan Faisal semakin kuat karena dari delapan tersangka yang ditangkap, di antaranya ada istri Faisal. Saat ini Faisal juga sudah dibawa oleh BNN untuk pengungkapan jaringan lain. “Informasinya untuk mengungkap jaringan itu, Faisal dibawa ke Aceh. Dibawa Rabu atau Kamis lalu,” kata Yulius.

Faisal Nur merupakan pindahan dari Rutan Klas II B Dumai, sejak 2016 lalu, masih terkait kasus narkoba. Dia divonis 18 tahun. “Di sini (Lapas Pekanbaru), dia sudah dua tahun. Hukumannya juga masih lama,’ tutur Yulius. (*)

Komentar