Meresahkan, Polsek Perhentian Raja Tangkap Pelaku Narkoba di Kontrakan

PERHENTIAN RAJA, MORALRIAU.COM – Jajaran Polsek Perhentian Raja menangkap seorang pria berinisial IL ( 36) di rumah kontrakannya di Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja, Kamis (14/8/2025) sekira pukul 11.00 Wib.

“Pelaku ditangkap sudah meresahkan masyarakat karena peredaran Narkoba jenis sabu dan daun ganja kering,” ungkap Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui IPTU Peri Padli, Jum’at (15/8/2025).

Penangkapan ini berawal Unit Reskrim Polsek Perhatian Raja mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran Narkoba di Desa Sialang Kubang yang sudah sangat meresahkan.

Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Perhatian Raja IPDA Ashari Anthoni langsung koordinasi dengan Kapolsek dan langsung memerintahkan untuk melakukan penyelidikan.

Setelah itu, Kanit Reskrim dengan tim langsung melakukan penyelidikan diketahui keberadaan pelaku yang merada di salah satu rumah kontrakannya di Desa Sialang Kubang. “Pelaku diketahui saat itu akan transaksi di rumah kontrakannya tersebut,” ujarnya.

Selanjutnya pihak kepolisian langsung menghubungi Kepala Desa Sialang Kubang Suprianto untuk menyaksikan penggeledan di kontrak pelaku.

“Pelaku kita tangkap dan ditemukan di kantong celananya plastik bewarna hijau dan setelah diperiksa berisi plastik-plastik bening yang diduga didalam plastik tersebut adalah narkotika jenis sabu dan diduga narkotika jenis daun ganja kering,” tambah Kapolsek.

Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti, 2 bungkus plastik bening, yang berisi Narkotika jenis sabu berat kotor = 3,03 gram, 2 bungkus plastik yang diduga berisi daun ganja kering, berat kotor = 1,18 gram dan barang bukti lainnya.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Perhentian Raja, sambil disaksikan oleh Kepala Desa Silang Kubang Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar.

“Pelaku kita jerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 111 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kapolsek. (*)

Komentar