Medan, Deli Serdang, Tanjungbalai Zona Merah Covid-19 Sumut

SUMUT, MORALRIAU.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) R Sabrina mengatakan Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang dan Kota Tanjungbalai masuk dalam zona merah penyebaran virus corona (Covid-19). Tiga daerah itu memiliki kepadatan penduduk dan mobilitas masyarakat tinggi.

“Daerah ini menjadi pintu masuk dari luar. Karena itu, untuk penanganan Covid-19 yang tengah mewabah saat ini dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit dari pemerintah, mulai dari pusat hingga provinsi dan kabupaten/kota,” kata Sabrina, Jumat (3/4).

Sabrina mengatakan pihaknya akan menyiapkan 1.500 ruang isolasi untuk pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona. Saat ini terdapat lima rumah sakit (RS) yang siap menjalankan protokol kesehatan Covid-19, yakni RS GL Tobing, RS Martha Friska I dan II, RS Abdul Madan dan RS Gunungsitoli.

“Selain itu ada juga sebanyak 206 rumah sakit yang tersebar di Sumut,” ujarnya.

Menurut Sabrina, sampai saat ini pihaknya sudah menerima 2.850 Alat Pelindung Diri (APD) dan 10.800 alat rapid test. Ia menyebut Pemprov Sumut juga sudah memesan 10 ribu APD tambahan.

Di sisi lain, kata Sabrina, Pemprov Sumut juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp500 miliar untuk penanganan virus corona. Namun, dengan perkembangan dan kondisi saat ini diperkirakan kebutuhan bisa mencapai Rp825 miliar.

“Untuk itu kami akan lakukan perubahan fokus anggaran kedua. Selanjutnya seperti yang kami pertanyakan ke Kemendagri, bahwa untuk insentif petugas medis yang bekerja, menjadi tanggungan dari daerah masing-masing (Pemprov) yang menyediakan,” katanya.

Sampai hari ini jumlah pasien positif corona di Sumut sebanyak 22 orang dan 3 pasien di antaranya meninggal dunia.

Sementara total pasien positif terinfeksi virus corona di Indonesia secara kumulatif mencapai 1.986 kasus. Dari jumlah itu, 181 orang meninggal dan 134 orang dinyatakan sembuh.

 

 

 

sumber cnnindonesia.com

Komentar