Mantan Polisi Pengedar Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Inhu

INDRAGIRIHULU, MORALRIAU.COM – Kerja keras tim gabungan, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu dan Polsek Peranap dalam menyediliki kasus narkoba membuahkan hasil yang cukup signifikan, seorang pengedar sekaligus pemakai narkoba aktif, ATN (37) alias Atan Karamoy berhasil diringkus tim gabungan.

Penangkapan terhadap ATN yang juga mantan polisi ini dilakukan Selasa (12/11/2019) sekitar 19.00 WIB disebuah rumah tempat persembunyian tersangka diwilayah Peranap yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Inhu, Iptu Jaliper L Toruan serta KBO Iptu Adam Malik dan sejumlah personel Polsek Peranap.

Kapolres Inhu, AKBP Efrizal, S.IK melalui PS Paur Humas, Aipda Misran kepada awak media, Kamis 14 Nopember 2019, membenarkan penangkapan terhadap pengedar narkoba yang juga mantan anggota Polri tersebut.

Dijelaskan Misran, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat Peranap tentang sepak terjang pecatan polisi itu dalam peredaran narkoba diwilayah Peranap.

Selain itu, tersangka juga sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satres Narkoba Polres Inhu terkait aktifitas yang dilakoni tersangka.

Puncaknya, Selasa malam, tim gabungan mengendus tempat persembunyian tersangka setelah melakukan penyelidikan dan pemburuan yang cukup lama.

Ketika dilakukan penggerebekan, ternyata benar, tersangka ada ditempat itu dan saat digeledah, polisi menemukan 42 paket sabu siap edar dengan berbagai ukuran, total berat mencapai 18,31 gram, 1 unit HP merek Nokia, timbangan elektrik, 14 pak plastik pembungkus, 1 tas ransel dan uang tunai sebesar Rp.3.000.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

Malam itu juga, tersangka dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya.

Ditambahkan Misran, tersangka dipecat dari keanggotaan Polri karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Sudah sering dilakukan tes urine, hasilnya selalu positif dan akhirnya tersangka dinyatakan melanggar kode etik, dipecat September 2016 lalu dan ini juga merupakan Komitmen Polri Khususnya Bapak Kapolda Riau dan Bapak Kapolres Inhu dalam memberantas peredaran Narkoba Di bumi Indragiri,” ucap Misran. (ROLI)

Komentar

News Feed