PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Aksi ribuan mahasiswa gabungan Badan Eksekutif Mahasiwa (BEM) se Riau akhirnya diterima Gubernur Riau, Syamsuar dan Kapolda Riau yang baru, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kamis (3/10/19).
Pada kesempatan ini, mahasiswa melalui koordinator lapangan (Korlap), Zikri menyampaikan tujuh petisi. Ada pun tujuh petisi tersebut, pertama meminta Cabut Izin Korporasi dan tuntaskan kasus karhutla Riau, sehingga tahun 2019 merupakan tahun terakhir bencana asap di Riau.
Kedua, menuntut pertanggungjawaban perusahaan yang terlibat dalam kasus Karhutla. Ketiga, meminta Presiden RI menyelesaikan segala bentuk kasus Karhutla di Indonesia, khususnya di Riau.
Keempat, hentikan dan beri hukuman kepada aparat yang bertindak respresif kepada aksi mahasiswa. Kelima, menuntut pembebasan mahasiswa yang ditahan kepolisian terkait unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa.
Ke enam mendesak, Kapolda Riau yang baru agar memproses anggota yang melakukan tindakan represif, serta ke tujuh meminta Kapolda Riau, tidak lagi ada upaya SP3 bagi korporasi di Provinsi Riau.
“Kami meminta baik Gubernur Riau dan Kapolda Riau agar mengindahkan petisi mahasiswa ini,” kata Zikri. (mcr)







Komentar