Ketua Kelompok Tani Asosiasi Sawit Pring Jaya, Bantah Kelola Kawasan Hutan BBSI

INDRAGIRIHULU, MORALRIAU.COM – Ketua Kelompok Tani Asosiasi Sawit Pring Jaya, Desa Pring Jaya Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Indragiri Hulu, (Inhu ) Chandra Saragi membantah atas tudingan yang dikatakan sumber berita atas nama Hendra Saputra tetang pengelolahan perkebunan Kelapa Sawit di Kawasan Hutan Bukita Batabuh itu tidak benar.

“Kami dari dua Kelompok yang ada di Desa Pring Jaya kecamatan Rakit Kulim Inhu tidak ada mengelolah atau pun membabat Kawasan Hutan Bukit Batabuh untuk dijadikan perkebunan kelapa Sawit, sampai 6000 hektar, itu tidak benar seperti yang ucapkan oleh Hendra Saputra,” kata Chandara Saragi.

Dijelaskan Chandra Saragi dari dua kelompok tani mengelolah perkebunan untuk petani tidak termasuk dalam Kawasan Hutan Bukit betabuh (BBSI).

“Perkebunan yang dikelolah oleh petani dan tergabung di kelompok Tani Poktan Tani Maju, dan Asosiasi Sawit Pring jaya, di luar dari pada kawaan Hutan,” ucap Chandra Saragi.

Ditambahkan Chandra Saragi, bahwa dari dua kelompok tani, tidak pernah menjual hasil panen sawit kepada Perusahaan PT. Regunas Utama,” ucap Ketua Kelompok Tani Asosiasi Sawit Pring Jaya, Chandra Saragi.

Ketua kolompok Tani Poktan Maju Desa Pring Jaya Fiter Manurung, juga membantah apa yang ditudingkan saudara Hendra dalam pemberitaan tentang pembabatan kawasan hutan, itu tidak benar dan tidak sesuai dengan faktanya.

Perkebunan dua kelompok tersebut telah ada rekomendasi dari Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Indragiri Hulu, “Jadi Saudara Hendra membuat sumber tidak benar,” ucap Fiter Manurung Melalui telpon Selulernya, Kamis (27/08/2020). (Rolijan)

Komentar