PELALAWAN, MORALRIAU.COM – Kelurahan Rawang Empat, Kecamatan Bandar Petalangan gelar sosialisasi pajak bumi dan bangunan Tahun 2021 bertempat di aula kantor Kelurahan Rawang Empat pada Senin (6/12/2021).
Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan sekaligus sebagai narasumber Sulastri dan Syahrudin, Sekretaris Camat Bandar Petalangan Sabaruddin, S.Pd.M.Pd, Lurah Rawang Empat Ramli, S.Pd.,M.Pd beserta staf, Kaling, RT, RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan tokoh perempuan se- Kelurahan Rawang Empat.
Dalam kata sambutannya Lurah Rawang Empat Ramli, S.Pd.M.Pd menyampaikan rasa syukurnya bisa melaksanakan sosialisasi pajak bumi dan bangunan di Kelurahan Rawang Empat ini.
“Kita patut bersyukur pada hari ini bisa melaksanakan sosialisasi pajak bumi dan bangunan di Kelurahan Rawang Empat ini meski anggaran kita mengalami penurunan,” ujarnya.
Lanjut Lurah, mungkin banyak diantara masyarakat merasa asing dengan pajak bumi dan bangunan ini, sebetulnya pajak bumi dan bangunan ini sudah ada sejak dahulu dikarenakan jumlah yang dibayar tidak terlalu banyak, jadi pembayarannya di handle desa dimasa itu.
“Jadi diharapkan kepada masyarakat kalau ada petugas yang datang kerumah untuk memungut pajak bumi dan bangunan hendaknya jangan terkejut.” ingatkan Ramli.
Ramli juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dalam berkegiatan sehari-hari, terlebih menjelang perayaan Natal dan Tahun baru sebagai upaya mengurangi penyebaran Covid-19.
Ramli juga mengajak masyarakat agar melaksanakan vaksinasi. “Jadi saya berharap kepada ketua RT agar dapat mendata masyarakat yang belum divaksin yaitu umur 12 tahun sampai lanjut usia. Ini kita lakukan agar terbentuk herd immunity di dalam masyarakat.” ungkap Ramli.
Selanjutnya Sekretaris Camat Bandar Petalangan Sabaruddin, S.Pd.M.Pd dalam sambutannya juga menyampaikan Pajak bumi dan bangunan ini merupakan pendapatan daerah. Dia berharap kepada RT agar dapat menyampaikan kepada masyarakat bahwa membayar pajak merupakan kewajiban.
“Semoga pendapatan daerah kita semakin meningkat seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.” harapnya. (*)
