Kejari Tahan Mantan Kadishub Bengkalis

BENGKALIS, MORALRIAU.COM Kejaksaan Negeri Bengkalis menahan mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis Jaafar Arief, Rabu (8/5/2019).

Tersangka dugaan korupsi kegiatan operasional Kapal Motor Penumpang (KMP) Tasik Gemilang 2012-2015 itu ditahan usai diperiksa, siang tadi.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Agung Irawan mengatakan, tersangka Jaafar Arief akan menjalani penahanan di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

Dikutip dari cakaplah, menurut Agung, pihaknya melakukan pemanggilan hari ini tidak hanya terhadap mantan Kadishub Bengkalis itu. Rekanan yang melaksanakan kegiatan operasional KMP Tasik Gemilang Haji Edi ikut dipanggil. Hanya saja Edi tidak hadir dengan alasan sakit.

“Penahanan tersangka JA tadi pada pukul 13.00 WIB. Yang bersangkutan langsung dibawa ke Rutan Sialang Bungkuk. Untuk tersangka dari rekanan YA alias Edi diwakili kuasa hukumnya, dia beralasan sakit,”cakap Kasi Pidsus.

Agung menegaskan, akan melakukan pemanggilan ulang terhadap rekanan pelaksana kegiatan. Kemudian kata Kasi Pidsus, pihaknya juga akan sesegera mungkin melimpahkan perkara tersebut ke persidangan.

“Kasus ini secepatnya akan dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) untuk segera disidangkan,”pungkasnya. (*)

Komentar