MORALRIAU.COM – Kapolrestabes Surabaya Johnny Eddizon Isir memastikan terdapat 5 anggota Satresnarkoba yang diamankan tim Mabes Polri. Mereka diamankan bersama 3 warga sipil ketika sedang berpesta narkoba.
Isir menjelaskan, kronologi penangkapan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya oleh Propam Mabes Polri. Delapan orang itu diamankan pada Kamis (29/4) pukul 03.05 dini hari. Mereka diamankan di Hotel MidTown Surabaya di Jalan Basuki Rahmat.
”Mereka diamankan Divisi Propam Polri dan Bidpropam Polda Jatim di Midtown Hotel, pada Kamis (29/4) dini hari,” tutur Isir pada Sabtu (1/5).
Keterangan tersebut sekaligus menjelaskan kabar yang sebelumnya mengatakan bahwa mereka diamankan di hotel mewah di Surabaya Pusat. Isir menjelaskan, Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya Memo Ardian bukan salah satu anggota yang diamankan. Personel yang sedang berpesta narkoba adalah Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir IS. ”Adapun warga sipil CC, D, dan IS,” terang Isir.
Dari proses penindakan itu, Propam Polri dan Bidpropam Polda Jatim mengamankan beberapa barang bukti. Di antarnya adalah sabu-sabu 27,4 gram, 8 butir Happy Five, dan satu butir ekstasi.
”Proses Lebih lanjut ditangani Divpropam dan Bidpropam Polda Jatim dari sisi pelanggaran. Ini adalah wujud komitmen dari pimpinan Polri dari Kapolri, Kapolda Jatim, dan Kapolrestabes, dalam penanggulangan dan pemberantasan tindak pidana narkoba,” ucap Isir.
Ke depannya, Isir memastikan, Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim akan terus mengamankan dan menyelidiki dugaan penyalahgunaan narkoba, baik di lingkungan kepolisian maupun masyarakat.
Sumber jawapos












Komentar