Kado HUT Kabupaten Pelalawan Ke-21, 3.933 Masyarakat Menerima Bantuan UMKM Produktif

PELALAWAN, MORALRIAU.COM -Bersempena dengan hari jadi Kabupaten Pelalawan Ke-21, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Pelalawan dengan usaha serta perjuangan berhasil  melakukan fasilitasi pendataan terhadap pelaku Unit Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak covid 19.

Hal ini di sampaikan oleh Kepala Dinas
Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Pelalawan Drs. H. Fakhrizal, M.Si melalui via whatshapp kepada Mediacenter Pelalawan di Pangkalan Kerinci. Senin (12/10).

Fakhrizal mengatakan dari 6.000 lebih data yang telah di input dalam sistem online dan hasil verifikasi Kementerian Koperasi UKM RI serta berdasarkan hasil verifikasi maka pelaku umkm yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan umkm produktif  sebanyak 3.933 dengan bantuan Rp.2,4 juta perorang yang tersebar di 12 kecamatan se – Kabupaten Pelalawan.

Bantuan tersebut telah disalurkan oleh bank BRI di 14 unit kerja terdekat di 12 Kecamatan se –  Kabupaten Pelalawan pada tanggal 10 dan 11 Oktober 2020 lalu  dengan membawa ktp dan kk asli.

“Bantuan Presiden produktif ini sejalan kebijakan Bupati Pelalawan 2016-2021 yaitu Pelalawan Makmur.” jelas Fakhrizal

Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ini berharap dengan bantuan tersebut hendaknya para pelaku usaha khususnya mikro yang terdampak covid 19 dapat bangkit dan bergairah kembali mengembangkan usahanya  sehingga bisa membantu ekonomi keluarga dalam masa – masa sulit saat ini,” ujar Fakhrizal.

Ia menambahkan, bantuan dana tersebut kiranya dapat dimanfaatkan secara maksimal dan pelaku umkm mampu mencari peluang – peluang usaha yang produktif ditengah pandemi covid ini. “Pelaku usaha juga diharapkan  tetap patuh terhadap protokol kesehatan yaitu wajib memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak sesuai dg perbup 63 tahun 2020,” ucapnya.

Fakhrizal juga menghimbau kepada para pelaku UMKM yang terdampak covid 19 khususnya pelaku usaha mikro se –  Kabupaten Pelalawan yang memenuhi syarat kriteria yang telah ditetapkan oleh Kemenkopukm, agar segera memanfaatkan peluang ini, menginput datanya melalui aplikasi online yang telah disediakan Kemenkopukm RI atau datang ke Gedung PLUT  Dinas
Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Pelalawan, Komplek Perkantoran Bhakti Praja Pangkalan Kerinci.

“Teruslah berusaha dan berupaya dengan gigih, pantang menyerah, dan Kami siap melayani masyarakat dengan Motto SANTUN Senyum, Aman, Nyaman, Transparan dan UNggul,” tegasnya.

Dilanjutkannya, berdasarkan surat dari Kemenkop UKM RI Nomor: 491/SM/X/2020 tgl 06 oktober 2020, program banpres produktif ini diperpanjang sampai akhir November 2020. Fakhrizal juga  menyebutkan, bantuan yang didapat pelaku UMKM di Pelalawan ini sebagai kado HUT Kabupaten Pelalawan ke – 21 di tahun 2020 ini. (ril)

Komentar