Diduga Adanya Korupsi Pembangunan Jembatan Sei Batang Lubuh SP-III, Kantor Dinas Bina Marga dan Pengairan Rokan Hulu Digeledah

ROHUL, MORALRIAU.COM – Tim Penyidikan Pidsus Kejari Rokan Hulu yang diketuai Kasi Pidsus Doni Saputra, SH beserta Anggota Tim yaitu Ari Supandi, SH. MH; Herdianto, SH, Frederic Daniel Tobing, SH dan Wikan Adhi Cahya, SH, Senin (12/10/20), sekira pukul 13.30 WIB, melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Rokan Hulu terkait perkara diduga tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jembatan Sei Batang Lubuh SP-III Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu, guna mencari alat bukti untuk kelengkapan berkas perkara di maksud.

Kajari Pasir pengaraian melalui kasi intel Kejaksaan Negeri, Ari Supandi SH, MH menyampaikan pada pers Rilisnya bahwa, penggeledahan dilakukan berdasarkan izin Penetapan Penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hulu Nomor : 143/Pen.Pid/2020/PN Prp tanggal 08 Oktober 2020.

“Penggeledahan dilakukan dengan mempedomani protokol kesehatan covid 19,” ucap Ari Supandi SH, MH.

Lanjut Ari Supandi, beberapa data berhasil diamankan oleh Tim Penyidikan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu kemudian dilakukan Penyitaan. Penggeledahan masih berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Informasi ini diperoleh dari Kasi Intelijen dan staf Intelijen beserta Tim Penyidikan Pidsus secara langsung dari lapangan.

“Ini momen bersejarah bahwa proses penggeledahan bertepatan dengan Ulang Tahun Kabupaten Rokan Hulu ke 21, diperkirakan dapat menarik perhatian masyarakat secara luas dan awak media yang ikut meliput,” Tegas Ari.

Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian tetap melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait agar proses penggeledahan berlangsung aman dan kondusif, “Barang bukti dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian guna diproses lebih lanjut.” papar kasi intel Kejaksaan Rohul.(Awi/rls)

Komentar