Kadisdik Riau: Secara Umum Wajib Belajar 9 Tahun Sudah Tuntas

PEKANBARU, MORALRIAU.COM  – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Kamsol mengatakan, sejauh ini masih ada tujuh kabuapaten/kota di Provinsi Riau yang wajib belajar pendidikan dasar (Dikdas) sembilan tahun belum tuntas.

“Dengan arti kata, secara umum untuk wajib belajar sembilan tahun di Riau sudah tuntas. Namun kalau kita lihat per kabupaten/kota memang sudah banyak yang belum mencapai,” ujarnya, Senin (3/1/2022).

Kamsol mengatakan, adapun kabupaten kota di Riau yang sudah berhasil menuntaskan Dikdas sembilan tahun antara lain; Kabupaten Kampar, Bengkalis, Siak, Dumai, Pekanbaru.

“Daerah-daerah ini dalam artian sudah tuntas untuk pendidikan dasar sembilan tahun,” ujarnya.

Sedangkan, untuk daerah dengan pendidikan dasar delapan tahun yang sudah tuntas, diantaranya; Kabupaten Kuansing, Pelalawan, Rohil, dan Kabupaten Rokan Hilir dan Inhu. Sedangkan untuk pendidikan yang masih tujuh tahun, yakni; Inhil dan Kabupaten Indragiri Hilir dan Kepulauan Meranti.

Kamsol mengungkapkan, setidaknya ada empat faktor utama yang menjadi penghambat tercapainya pendidikan dasar sembilan tahun. Yakni; soal geografis, sosial, ekonomi dan kesenjangan infrastruktur.

“Makanya kalau kita lihat di Inhil dan Meranti itu rendah, tidak lain karena memang terbentur dengan persoalan geografis wilayahnya, infrastruktur, termasuk masalah sosial dan ekonomi,” tuturnya.

Dia menambahkan, bahwa kondisi pendidikan di Riau untuk saat ini memang jadi PR besar bagi Pemprov dan Pemda, mengingat pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara untuk tugas mencerdaskan kehidupan bangsa.  (*)

Komentar