Jaksa KPK Ungkap Buku Oranye Milik Juliari Batubara Terkait Kuota Bansos

MORALRIAU.COM – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya sebuah buku warna oranye yang mengagetkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Buku oranye yang disebutkan Jaksa KPK di depan majelis hakim itu merupakan catatan Wakil Bendahara DPP PDI Perjuangan itu terkait jumlah kuota bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 dan perusahaan penyedia barangnya.

Hal itu Jaksa saat memeriksa Juliari sebagai mantan Menteri Sosial sebagai sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Senin Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam sidang kali ini, Juliari mengikuti sidang video telekonferensi saat diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tanpa disumpah sebelum memberikan kesaksian.

Dalam sidang ini, Jaksa mengungkapkan adanya sebuah barang bukti nomor 146 berupa buku warna oranye.

Awalnya, Juliari mengaku tidak ingat. Akan tetapi, setelah dibacakan isi tulisannya, Juliari baru mengingatnya.

“Dalam buku ini ada catatan bisa diperlihatkan. Ini ada tulisan dalam buku tadi warna oranye sebagaimana barang bukti nomor 146, ada tertulis DKI A, B, C, terus ada angka 500, 500 300, ada tertulis Bodetabek, 600, D Halal 550 Inpokol dan di bawahnya rumah NCF. Terdakwa bisa lihat jelas ini?” tanya Jaksa sembari memeriksa barang bukti tersebut kepada Juliari.

Juliari pun mengakui bahwa tulisan yang ada buku tersebut merupakan tulisannya.

“Iya sepertinya tulisan saya pak. Seingat saya pada saat saya diskusi dengan saudara Adi Wahyono, kalau tidak ada saudara Kukuh juga di ruang kerja saja,” kata Juliari.

Juliari pun menceritakan menceritakan tentang buku tersebut. Pada pertemuan diskusi itu kata Juliari, dirinya terbiasa membuat coret-coretan terkait usulan-usulan.

Salah satunya soal proposal Bansos sembako Covid-19.

Buku itu kata Juliari, merupakan buku milik Adi Wahyono yang merupakan kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan bansos sembako Covid-19 yang dipinjamnya.

“Ya saya penawaran setelah mendapatkan beberapa informasi dari saudara Adi Wahyono, program Bansos sembako ini, jadi saya mengusulkan seperti DKI itu ada A,B,C. Istilah saya Mungkin kluster, kluster bisa penyedianya dari kategori BUMN untuk kelas besar. Kemudian B, BUMD perusahaan kelas menengah. C perusahaan kelas kecil atau UMKM dan sejenisnya,” jelas Juliari.

“Sementara di Bodetabek, pada saat itu karena Bodetabek ini tidak bersamaan, harus bersama dengan DKI, tapi karena kesulitan informasinya karena kesulitan mencari penyedia, yang mampu menjalankan pada saat itu Adi Wahyono menambahkan bahwa sudah ada perusahaan yang siap untuk menjalankan dan akan menjalankan distribusi untuk Bodetabek yaitu ALA itu,” sambung Juliari.

Jaksa pun selanjutnya memperdalam terkait dengan singkatan ALA yang ditulis Juliari dalam buku warna oranye tersebut.

“Itu singkatan atau inisial dari perusahaan, kalau gak salah perusahaan namanya PT Anomali apa gitu lupa saya,” kata Juliari.

Juliari mengaku, tulisan itu hanya menawarkannya kepada Adi yang menjalankan kegiatan bansos sembako Covid-19.

“Jadi sekadar usulan, silakan mau dijalankan atau tidak diputuskan sendiri,” katanya.

Jaksa selanjutnya mendalami terkait angka-angka yang juga ada pada buku warna oranye tersebut.

“Kalau 500 ini angka apa?” tanya Jaksa.

“500 itu 500 ribu paket,” jawab Juliari.

“Ya tawaran tawaran pak Jaksa, tidak ada dasar apa-apa,” terang Juliari.

Juliari pun juga membantah saat disebut tulisan angka kuota paket bansos tersebut merupakan adanya permintaan dari para penyedia bansos.

Mendengar jawaban Juliari, Jaksa selanjutnya membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Juliari nomor 35.

“Ini ada keterangan di nomor 35 mohon izin dibacakan Yang Mulia. ‘Apakah saudara pernah mengarahkan Adi Wahyono atau Matheus Joko Santoso sebagaimana penunjukan langsung penyedia barang atas program bansos sembako Covid-19?’. Adi Wahyono dan Matheus Joko sehubungan dengan penunjukan langsung ke rekanan penyedia barang bansos sembako Covid-19, namun ada beberapa pihak yang menghubungi atau berkomunikasi dengan saya yang menyatakan minatnya untuk menjadi rekanan penyedia barang bansos sembako Covid-19, terhadap mereka saya mengarahkan mereka untuk langsung berkomunikasi dengan Dirjen Perlindungan Jaminan Sosial’. Betul ini keterangan Saudara yang saya bacakan tadi?” tanya Jaksa dan diamini oleh Politisi PDIP itu.

Akan tetapi, Juliari kembali membantah bahwa tulisannya yang ada di buku warna oranye tersebut terkait dengan berbagai permintaan pihak untuk menjadi penyedia barang.

“Tidak ada hal Pak Jaksa,” tegas Juliari.

Tulisan proposal itu kata Juliari, terjadi pada saat program penyebaran Bansos sembako Covid-19 telah berlangsung. Yakni sudah berlangsung tahap 1 dan tahap dua.

“Saya gak tahu bertahannya, tapi ini kalau tidak salah sudah dua tahap ya, jadi tahap pertama kemudian tahap kedua itu dengan bantuannya berupa beras, lalu ini mau masuk tahap 3. mungkin akhir-akhir Mei,” pungkasnya, dikutip dari Rmol. (*)

Komentar