Herry Wirawan Cuci Otak Istrinya Hingga Mau Urus Bayi Para Santriwati

MORALRIAU.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana mengatakan bahwa istri dari terdakwa kasus asusila belasan santriwati Herry Wirawan diduga dicuci otak hingga rela mengasuh bayi dari para korban.

“Karena kondisi otaknya yang dibekukan tadi, sehingga dia (istrinya) pun nurut, termasuk disuruh pelaku untuk mengurus anak-anak yang sebetulnya dilahirkan dari perbuatan (asusila) pelaku,” kata Asep, di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/12), dikutip dari Antara.

Menurutnya, Herry selalu menyampaikan narasi kepada istrinya, bahwa tugasnya hanyalah mengurus rumah dan mengurus anak-anak. Hal tersebut juga disertai dengan ancaman-ancaman secara psikologis kepada istrinya.

“Ada namanya perasaan seorang perempuan itu curiga, dan tidak enak di hatinya, tapi ketika bertanya kepada pelaku (Herry), pelaku menjawab ‘itu urusan saya’,” kata Asep.

Setelah mengetahui sejumlah fakta tersebut, Asep menyebut aksi Herry itu merupakan kejahatan yang luar biasa. Sehingga, ia memastikan penanganannya pun akan dilakukan secara serius.

“Jadi kalau teman-teman menganggap mengapa terungkap sekarang, mengapa istrinya tidak mau melapor, ini jadi kondisinya seperti itu,” katanya pula.

“Jadi kalau teman-teman menganggap mengapa terungkap sekarang, mengapa istrinya tidak mau melapor, ini jadi kondisinya seperti itu,” katanya pula. Sumber jawapos, antara (*)

Komentar