PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Gubernur Riau Syamsuar yang belum sampai satu minggu dilantik, kaget bukan kepalang melihat mobil dinasnya. Dia kaget karena jabatan gubernur memiliki lima mobil dinas.
“Saya kaget juga, sampai ada lima mobil dinas. Kemarin kita ada kegiatan sama KPK, saya sampaikan ke mereka, kalau ada mobil dinas Gubernur Riau sampai lima,” jelas Gubernur Riau Syamsuar, Rabu (27/2).
Menurut Syamsuar, kelima mobil dinas tersebut terdiri atas Toyota Royal Saloon, Landcruiser, Toyota Innova, jeep, dan Alphard, yang semuanya mobil dinas bekas dari sebelumnya. KPK pun menyarankan ada baiknya sebagian mobil dinas itu dititipkan saja ke KPK.
“Semuanya mobil dinas bekas dari sebelumnya. Jadi saya ini akan menata aset dulu, sebagaimana saran KPK. Masak, sampai banyak begini mobil dinas,” kata Syamsuar, seperti dikutip koranmx.
Dia menjelaskan, mobil Toyota Royal Saloon tersebut bekas zaman Gubernur Riau Rusli Zainal. Dengan begitu, berarti mobil tersebut usianya sudah lebih dari lima tahun.
“Mobil ini mobil lama, masih zamannnya Pak RZ (Rusli Zainal), bukan zaman Pak Anas,” tuturnya.
Syamsuar menyebutkan, dia tidak akan meminta mobil dinas yang baru. Semua mobil dinas yang lama masih layak pakai.
“Saya akan tata ulang ini soal aset daerah. Saya akan cek seluruh mobil dinas di satuan kerja yang ada. Ini penting karena salah satu indikator KPK dalam menilai jalannya roda pemerintahan,” kata Syamsuar.
Syamsuar menyebut, dari lima mobil dinas bekas yang ada, ia hanya akan memakai tiga unit, yaitu Royal Saloon, Alphard, dan Kijang Innova. Untuk jenis Landcruiser dan satu unit lagi jenis jeep akan di-pool-kan.
“Saya cuma tiga aja pakai, yang semuanya bekas dari gubernur sebelumnya, karena semuanya masih layak pakai,” katanya sembari menolak pengadaan yang baru.
Mobil dinas yang dipakai adalah Crown Royal Saloon, Alphard, dan Kijang Innova. Mobil ini akan dipakai dalam urusan kedinasan.
“Kalau urusan pribadi, saya akan pakai mobil pribadi saya sendiri,” ungkap Syamsuar.
Saran KPK
Gubernur Riau Syamsuar mengaku kaget punya lima mobil dinas. KPK pun punya saran kepada Syamsuar soal mobil dinasnya, apa itu?
“KPK berharap penggunaan sarana dan prasarana yang ada secara tepat dan lebih efisien. Prinsip kesederhanaan sangat penting serta pemisahan antara kebutuhan pribadi dan kantor,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (27/2).
Menurut Febri, Syamsuar pernah menyampaikan persoalan mobil dinasnya ketika berkunjung ke KPK beberapa waktu lalu. Febri menyatakan KPK menekankan agar penggunaan mobil dinas tak digunakan untuk keperluan pribadi.
“Ini bisa menjadi sikap awal yang dapat diterapkan agar pejabat lain di lingkungan pemprov juga mencontoh. Sehingga mobil dinas tidak lagi digunakan untuk keperluan pribadi,” ucapnya.
Selain soal mobil dinas, Febri juga menyatakan KPK memberi saran agar para pejabat daerah, termasuk Syamsuar, tidak berlebihan dalam menjamu pejabat dari Jakarta. Dia mengatakan penjamuan yang berlebihan bisa menimbulkan potensi penyalahgunaan fasilitas dan anggaran.
“KPK juga mengingatkan agar pejabat daerah tidak perlu menjamu berlebihan jika ada kunjungan pejabat-pejabat dari Jakarta. Jangan sampai kebiasaan seperti ini berakibat penyalahgunaan anggaran atau penerimaan fasilitas berlebihan,” ucapnya. (*)

















Komentar