SIAK KECIL, MORALRIAU.COM – Meski sudah disoroti masyarakat terkait keberadaan usaha gelanggang permainan (Gelper) di Desa Tanjung Datuk Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis hingga kini masih tetap beroperasi.
Informasi dirangkum awak media ini di Desa Tanjung Datuk, warga banyak memprotes keberadaan Gelper tembak ikan-ikan yang sudah lama beroperasi. Sampai sekarang bisnis Gelper yang berbau judi itu tidak ada tindakan hukum dari pihak berwenang, terkesan usaha bisnis berbau judi tersebut diduga kebal hukum.
Sesuai penjelasan diperoleh awak media ini, bahwa Gelper yang beroperasi di Desa itu sudah hampir setahun dan sudah ada beberapa warga yang bangkrut karena bermain di Gelper yang berbau judi tersebut.
Masyarakat mengharapkan kepolisian, Satpol PP Kabupaten Bengkalis untuk dapat bertindak sesuai hukum yang berlaku.
Ketika wartawan mau menemui pihak Gelper (Gelper Boy Zone) untuk konfirmasi mereka tidak bersedia, anehnya anggota pekerja di Gelper Boy Zone menyarankan supaya menghubungi salah seorang oknum wartawan yang berada di Sei Pakning.
Petugas Gelper itu juga mengatakan kami sudah punya wartawan” katanya pula dengan nada arogan.
Diduga usaha Boy Zone dibeking oleh oknum-oknum tertentu sesuai ucapan petugas Gelper Boy Zone tersebut. (Tim/Mulyadi)












Komentar