Fraksi DPRD Kampar menerima LKPJ Kepala Daerah tahun anggaran 2024
KAMPAR, MORALRIAU.COM – DPRD Kabupaten Kampar menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 kemudian mendengarkan laporan fraksi – fraksi di DPRD Kampar. Rapat ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar pada Rabu (9/4/2025).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Taridi SH.I, serta dihadiri oleh para Wakil Ketua dan anggota DPRD Kampar.
Kemudian turut menghadiri Bupati Kampar, Ahmad Yuzar S,Sos MT, dan Wakil Bupati Kampar Dr Misharti S,Ag M,Si, kepala OPD, Forkopimda, dan undangan lainnya.
Dari berbagai pandangan, delapan fraksi ini menerima penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2024 yang telah disampaikan oleh Bupati Kampar, dengan berbagai masukan dan catatan. Fraksi DPRD Kampar memberikan berbagai masukan dan pandangan dalam pengelolaan Pemerintahan Kabupaten Kampar yang lebih maju dan berkembang dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kampar yang baru.
Adapun delapan fraksi tersebut dimulai oleh laporan Fraksi Gerindra dengan juru bicara Panji, begitu juga dengan Fraksi Golkar dengan juru bicara Min Amir Habib Efendi Pakpahan.
Selanjutnya penyampaian pandangan Fraksi PAN dengan juru bicara Muhammad Rizal Rambe, Fraksi Demokrat dengan juru bicara Rizky Ananda, Fraksi Nasdem Eko Sutrisno, Fraksi PKB dengan Juru bicara Jihad Aqsa, Fraksi PPP dan PKS Juru bicara Hendri Domo, Fraksi PDIP dengan Juru bicara Azhari Nardi.
Kedelapan fraksi DPRD Kampar tersebut menyatakan menerima dan menyetujui LKPJ Tahun Anggaran 2024 dan akan dibahas pada tingkat selanjutnya hingga pada 10 April 2025 akan mendengarkan Jawaban Pemerintah tentang tanggapan fraksi – fraksi DPRD Kampar.
Sebelumnya Bupati Kampar, Dalam sambutannya, menyampaikan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2024 merupakan bentuk akuntabilitas Pemerintah Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.
“LKPJ ini mencerminkan upaya dan capaian kinerja yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar sepanjang tahun 2024, serta menjadi bahan evaluasi bersama untuk peningkatan kinerja di masa yang akan datang,” ujar Bupati Kampar.
Berbagai program pemerintah dilaksanakan, berbagai prestasi telah diraih oleh Pemkab Kampar, namun tentunya dalam pengelolaan pemerintahan perlu dilakukan pembahasan, pengawasan dan pandangan serta support dari seluruh komponen masyarakat terdapat berbagai kekurangan dan kelemahan untuk Kampar yang lebih baik lagi dimasa yang akan datang
“Terima kasih kepada pimpinan DPRD, dan seluruh anggota DPRD Kampar yang telah melakukan proses pembahasan terhadap LKPJ Pemkab Kampar tahun Anggaran 2024, hingga Perda LKPJ Ini dapat ditetapkan,” tutup Ahmad Yuzar yang didampingi oleh Wakil Bupati.
Bupati Kampar juga mengapresiasi peran serta DPRD Kabupaten Kampar dalam fungsi pengawasan dan kemitraan yang konstruktif demi kemajuan pembangunan daerah.
Rapat Paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme konstitusional dalam sistem pemerintahan daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Penyampaian LKPJ ini selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD untuk diberikan rekomendasi sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan. (Adv)
