PEKANBARU, MORALRIAU.COM – DPRD Provinsi Riau mengingatkan pentingnya mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dalam menentukan arah pembangunan tahun 2027. Setiap kebijakan anggaran harus disusun secara matang, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat agar mampu memberikan manfaat nyata.
Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, mengatakan tantangan pembangunan Provinsi Riau ke depan membutuhkan perencanaan yang matang, kebijakan yang tepat, serta sinergi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Riau.
“Kita menyadari bahwa tantangan pembangunan Provinsi Riau ke depan membutuhkan perencanaan yang matang, kebijakan yang tepat, serta sinergi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Riau,” ujar Kaderismanto di Gedung DPRD Riau, Pekanbaru, Kamis (29/10/2026).
Menurutnya, sejumlah sektor strategis harus menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Di antaranya pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemerataan pembangunan antardaerah juga harus menjadi prioritas. Namun, seluruh program tersebut tetap harus disesuaikan dengan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
Kaderismanto menegaskan, pengelolaan APBD Riau harus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat daya saing daerah, membuka kesempatan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Di samping itu, pengelolaan APBD Riau harus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat daya saing daerah, membuka kesempatan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pengelolaan anggaran tidak hanya diukur dari tingkat serapan, tetapi juga dari dampak yang dihasilkan bagi masyarakat. Karena itu, setiap program yang dibiayai melalui APBD harus memiliki sasaran dan indikator keberhasilan yang jelas.
“DPRD Riau menegaskan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan hasil yang terukur bagi kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut, Kaderismanto menyampaikan bahwa pembahasan dan kesepakatan anggaran tidak boleh hanya menjadi pemenuhan tahapan administratif. Seluruh program yang telah disepakati harus diwujudkan melalui pelaksanaan pembangunan yang konsisten, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Ia berharap, APBD Tahun Anggaran 2027 tidak sekadar menjadi dokumen keuangan tahunan pemerintah daerah, tetapi juga menjadi instrumen untuk mendorong pemerataan pembangunan, memperkuat perekonomian masyarakat, dan meningkatkan daya saing Provinsi Riau.
“Dengan demikian, kesepakatan yang kita tandatangani pada hari ini tidak berhenti sebagai kesepakatan administratif semata, melainkan menjadi komitmen bersama yang diwujudkan melalui pelaksanaan program pembangunan secara konsisten, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” pungkasnya. (***)







Komentar