PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Andry Saputra, mengapresiasi langkah Polda Riau dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar di Kabupaten Siak dan Kabupaten Kampar, Senin (26/10/2026).
Penindakan tersebut menyasar dugaan penyalahgunaan biosolar di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, serta Desa Lipatkain, Kabupaten Kampar. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyelewengan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor usaha yang berhak menerimanya.
Andry menegaskan, DPRD Kota Pekanbaru mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Polda Riau di bawah kepemimpinan Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat. Ia berharap penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dilakukan secara konsisten agar praktik serupa tidak terus berulang.
“Kami mendukung langkah tegas Kapolda Riau dalam memberantas penyalahgunaan BBM. Jangan beri ruang bagi mafia BBM untuk bermain dan mengambil keuntungan dengan cara yang merugikan masyarakat,” kata Andry Saputra, Senin (26/10/2026).
Menurut politikus Partai Gerindra tersebut, pengawasan distribusi BBM bersubsidi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait perlu memperketat pengawasan di seluruh rantai distribusi, mulai dari penyaluran hingga penjualan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Andry juga menyoroti antrean panjang kendaraan pengangkut barang dan bus yang kerap terjadi di sejumlah SPBU di Kota Pekanbaru. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius agar penyebab antrean dan dugaan gangguan pasokan dapat diketahui secara jelas.
Ia meminta pihak terkait menelusuri setiap indikasi penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi apabila ditemukan bukti atau laporan yang mengarah pada praktik tersebut.
“Kita lihat antrean solar itu sampai mengular. Jadi, kalau ditemukan indikasi penimbunan atau penyalahgunaan BBM di Pekanbaru, jangan dibiarkan. Harus ditelusuri dan ditindak tegas agar memberikan efek jera,” ujarnya.
Lebih lanjut, DPRD Kota Pekanbaru mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait untuk memastikan penyaluran biosolar berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan yang terintegrasi diperlukan agar BBM bersubsidi tidak dialihkan kepada pihak yang tidak berhak.
Andry menegaskan, distribusi BBM bersubsidi harus benar-benar tepat sasaran karena keberadaannya sangat dibutuhkan masyarakat untuk menunjang berbagai aktivitas ekonomi.
“Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas. Jangan sampai BBM yang seharusnya dimanfaatkan masyarakat justru disalahgunakan oleh oknum tertentu,” tutupnya. (***)
















Komentar