Disdukcapil Kota Pekanbaru Tutup Layanan Tiga Hari

PEKANBARU, MORALRIAU.COM –  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru di Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru Jalan Sudirman menutup layanan selama tiga hari hingga 8 Juli nanti. Ini dilakukan karena seorang pasien terkonfirmasi positif corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terlacak sempat datang ke sini.

Pengumuman ini sendiri disampaikan Asisten I Bidang Pemerintah Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Azwan yang juga merupakan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, seperti dimuat Riaupos Ahad (5/7).

”Berdasarkan tracing warga positif Covid-19, ternyata yang bersangkutan pernah berurusan pada Disdukcapil Kota Pekanbaru. Sehubungan dengan itu sesuai arahan Wali Kota (Dr H Firdaus ST MT,red) maka seluruh layanan kependudukan dan pencatatan sipil untuk sementara waktu kami tutup sampai 8 juli guna melakukan sterilisasi tempat dan personil,” jelas dia.

Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sempat berurusan di Disdukcapil Kota Pekanbaru ini berinisial AP, seorang warga Kecamatan Tenayan Raya yang diumumkan positif, Jumat (3/7) kemarin.

”Dia ke sana (Disdukcapil, red) sehari sebelum hasil keluar,” ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru dr Mulyadi SpBP.

Dalam pada itu, rapid test massal sudah dilakukan terhadap jajaran Disdukcapil Kota Pekanbaru, Sabtu (4/7) kemarin. Hasilnya, satu orang reaktif.

”Hasil rapid test satu reaktif, dirawat di RS Hermina. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan swab PCR terhadap yang kontak dengan tuan AP,” singkatnya. (*)

Komentar