JAKARTA, MORALRIAU.COM – Ribuan mahasiswa satu persatu mulai memadati depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/9). Mereka terdiri mahasiswa Universitas Indonesia, Universitas Atmajaya, Universitas Muhammadiyah, Universitas Budi Luhur, dan juga mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI).
Mereka sudah membentangkan spanduk yang dibawanya, mengenai menolak revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga menolak disahkannya Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kepala Departemen Kajian dan Aksi Strategis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia, Elang Lazuardi, mengeluhkan semangat pemberantasan korupsi di era reformasi silam telah hilang. Menurutnya, semangat ingin memberantas korupsi tidak ada lagi. Hal ini dibuktikan dengan disahkan Revisi UU KPK menjadi UU.
“Reformasi dilakukan ini salah satu poinnya adalah menghapus korupsi. Sekarang hal-hal yang sudah kita dapatkan di reformasi, sudah tergerus dengan Revisi KPK,” ujar Elang di depan Gedung DPR, Jakarta, seperti dimuat jawapos, Senin (23/9).
Elang mengatakan revisi UU KPK telah membuat para koruptor nyaman. Karena kepentingannya terakomodir dengan dibuat lemahnya lembaga antirasuah ini.
“Pemberantasan korupsi telah digerogoti satu persatu mengenai keberadannya. Tujuannya mengakomodasi koruptor,” katanya.
Selain itu hal yang disoroti adalah pemberian cuti di Revisi UU Pemasyarakatan. Karena para koruptor bisa mengajukan cuti untuk jalan-jalan. Sehingga hal ini sudah jelas pelan-pelan koruptor diberikan karpet merah.
“UU Pemasyarakatan koruptor bisa cuti rekreasi. Ini jelas-jelas pemerintah telah mengakomodasi koruptor,” tagasnya.
Sampai saat ini jalan depan DPR telah ditutup dari arah Jenderal Gatot Subroto menuju ke Slipi. Hanya jalan yang dilalui oleh Trans Jakarta yang bisa dilalui oleh kendaraan roda dua dan empat.
Mahasiswa juga satu persatu telah memadati di depan Gedung DPR. Mera melakukan aksi menolak Revisi UU KPK dan KUHP untuk disahkan oleh para anggota dewan.
“Reformasi telah dikorupsi, Reformasi telah dikorupsi,” teriak para mahasiswa. (*)







Komentar