MORALRIAU.COM – Aparat kepolisian Polres Kotawaringin Barat membekuk 3 (tiga) orang pelaku pencurian buah kelapa sawit milik Areal perkebunan kelapa sawit PT BJAP 2. Pelaku menyembunyikan kelapa sawit hasil curiannya di kebun warga yang ditutupi dengan pelepah kelapa sawit.
“Iya, telah terjadi tindak pidana dengan sengaja memanen dan/atau memungut hasil perkebunan atau pencurian dengan pemberatan di wilkum Polsek Arut Utara,” ujar Kapolsek Arut Utara Ipda Agung Sugiharto saat dikonfirmasi Minggu (20/3/2022).
Menurut polisi keterangan polisi, petugas keamanan setempat memergoki aksi para pelaku yang tengah mengangkut buah kelapa sawit milik PT BJAP 2 ke kebun milik warga yang bersebelahan dengan areal perkebunan kelapa sawit PT BJAP 2. Melihat hal tersebut, petugas keamanan perusahaan areal perkebunan kelapa sawit langsung melapor ke pihak kepolisian setempat.
“Kami bersama-sama menuju ke TKP dan setelah sampai di TKP ternyata 3 orang pelaku sudah tidak ada di TKP. Lalu kami sisir temukan buah kelapa sawit tersebut di lahan milik masyarakat yang ditutupi pelepah kelapa sawit dan selanjutnya kami melakukan pengintaian di sekitar kebun masyarakat tersebut,” ujar Kapolsek.
Petugas melakukan penangkapan saat pelaku tengah menaikkan hasil curian ke sebuah mobil bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut kelapa sawit tersebut.
Saat ini ketiga pelaku bersama barang bukti tindak kejahatan sudah diamankan aparat kepolisian setempat, sementara 2 (dua) orang lainnya berhasil melarikan diri. Sumber tvonenews (“)












Komentar