BANGKINANG, MORALRIAU.COM – Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., MT menegaskan bahwa camat harus menjadi garda terdepan dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, pelayanan publik semakin baik, serta berbagai persoalan masyarakat di wilayah masing-masing dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Penegasan tersebut disampaikan Ahmad Yuzar saat membuka Rapat Koordinasi Camat se-Kabupaten Kampar Tahun 2026 di Aula Stanum Bangkinang, Selasa (3/11/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, dan menyatukan langkah antara pemerintah kabupaten dan kecamatan dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.
Dalam arahannya, Ahmad Yuzar menyebutkan bahwa kecamatan memiliki posisi strategis karena berada paling dekat dengan masyarakat. Camat dinilai memiliki pemahaman langsung terhadap kebutuhan dan berbagai persoalan yang terjadi di wilayahnya.
Karena itu, camat tidak boleh hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga harus mampu menjadi penggerak pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.
“Saya minta seluruh camat memahami arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kampar dan menerjemahkannya menjadi langkah nyata sesuai kebutuhan wilayah masing-masing. Setiap persoalan harus diidentifikasi sejak dini dan dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait agar mendapatkan penanganan yang tepat,” tegas Ahmad Yuzar.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara camat, perangkat daerah, pemerintah desa, serta seluruh unsur terkait. Persoalan yang menjadi kewenangan kecamatan harus segera diselesaikan. Sementara persoalan yang membutuhkan kewenangan perangkat daerah atau instansi lain harus segera dikoordinasikan.
“Jangan sampai persoalan di tengah masyarakat tidak tertangani hanya karena lemahnya komunikasi dan koordinasi. Camat harus responsif, hadir di tengah masyarakat, serta mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi warga,” ujarnya.
Selain penanganan persoalan masyarakat, Bupati juga meminta seluruh camat meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pelayanan harus dilakukan secara cepat, tertib, transparan, mudah diakses, dan tidak berbelit-belit. Setiap aspirasi maupun pengaduan masyarakat harus mendapat perhatian serta tindak lanjut yang jelas.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, Ahmad Yuzar turut mengingatkan camat agar memperkuat pembinaan dan pengawasan sesuai kewenangannya. Camat harus memastikan pemerintahan desa berjalan tertib, pelayanan masyarakat meningkat, serta program pembangunan benar-benar selaras dengan kebutuhan warga.
Bupati juga menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas. Seluruh aparatur diminta bekerja sesuai peraturan perundang-undangan, menjaga disiplin, memperkuat administrasi, serta mengedepankan profesionalisme dan tanggung jawab.
“Jangan menunggu pemeriksaan untuk melakukan pembenahan. Pencegahan dan pengawasan harus menjadi bagian dari pekerjaan sehari-hari. Setiap tugas harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Terkait pengawasan pemerintahan, Bupati meminta seluruh camat mengikuti secara serius pemaparan Inspektur Kabupaten Kampar mengenai fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Menurutnya, pengawasan bukan semata-mata pemeriksaan, melainkan bagian dari pembinaan, pencegahan, dan perbaikan tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, setiap hasil pengawasan harus ditindaklanjuti secara tepat dan bertanggung jawab.
Ia juga meminta seluruh camat menyampaikan berbagai kendala dan persoalan di wilayah masing-masing secara terbuka agar dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah kabupaten dalam menentukan kebijakan dan langkah penyelesaian.
“Keberhasilan pembangunan Kabupaten Kampar tidak hanya ditentukan oleh kebijakan di tingkat kabupaten, tetapi juga oleh kesungguhan pelaksanaannya di kecamatan dan desa. Saya mengajak seluruh camat memperkuat sinergi, meningkatkan pengabdian, dan bekerja dengan sungguh-sungguh agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, Tangkas Marisihasudungan, S.Hut., M.Si., selaku Ketua Panitia, mengatakan bahwa rapat koordinasi tersebut diselenggarakan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antarkecamatan dalam mendukung tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan pembangunan Kabupaten Kampar.
Menurutnya, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan koordinasi pemerintahan, akuntabilitas kinerja kecamatan, serta menyamakan pemahaman terhadap pelaksanaan tugas camat sesuai ketentuan dan kewenangan masing-masing.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si., Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kampar Tengku Said Hidayat, S.STP., M.Si., Inspektur Kabupaten Kampar Muhammad Irsyad, S.H., M.H., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Febrinaldi Tridarmawan, S.STP., M.Si., Kepala BPKAD Drs. Dendi Zulkhairi, M.Si., serta seluruh camat se-Kabupaten Kampar.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Kampar berharap terbangun kesamaan langkah dan komitmen seluruh jajaran pemerintahan hingga tingkat kecamatan dan desa dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif, bersih, profesional, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. (***)

















Komentar