BATAM, MORALRIAU.COM – Emas merupakan logam mulia yang memiliki nilai tinggi dan dipersepsikan bernilai lebih di seluruh pelosok dunia.
Karena keindahannya emas sering kali dijadikan perhiasan seperti cincin
emas, gelang emas, kalung emas, emas batangan dan lain-lain.
Selain itu emas juga menjadi pilihan berinvestasi utama dikarenakan memiliki nilai tukar yang terus bertambah stabil dapat terlihat dari harga emas yang melonjak tinggi dibanding komponen investasi lainnya saat pandemi berlangsung.
“Apabila anda memiliki simpanan emas, maka simpanlah. Jika ada kebutuhan mendesak dan mendadak maka jaminkan emas anda untuk modal kerja atau kebutuhan produktif,” ujar Mohamad Ihsan Palaloi Konsultan Investasi Emas.
Seperti kata orangtua zaman dahulu bahwa peninggalan emas dari leluhur tidak boleh dijual dikarenakan mereka tahu bahwa nilai emas akan terus bertambah dikemudian hari dan sebagai investasi yang utama
dan strategis.
Selama ini apabila ada kebutuhan mendesak seperti masalah himpitan ekonomi, krisis ekonomi maka
kebanyakan masyarakat akan menjual simpanan emasnya, hal tersebut mudah dilakukan namun kurang tepat. Maka dari itu dibutuhkan pola berpikir yang tepat dalam mengelola emas.
Menurut Ihsan, emas yang dijual belum tentu dapat dimiliki lagi dalam jangka waktu cepat. “Emas memang sangat liquid, namun dengan harga saat ini maka akan sulit untuk mendapatkannya lagi. Lebih baik emas dijaminkan di Pegadaian, dan secara jangka panjang emas dapat diwariskan” ujarnya.
Dari pengamatannya, beberapa suku di Indonesia seperti Bugis, Makassar, Madura, Batak, Melayu, sering
dijumpai pesan orang tua kepada anak-anak merek. “Jangan menjual emas, pemberian orang tua yang sudah diwariskan”.
Pesan keramat ini yang selalu diingat oleh anak-anak mereka walau diperantauan dan sebagai spirit untuk lebih berinvestasi emas secara jangka panjang.
“Ada solusi untuk mempertahankan emas Anda. Bisa menggunakan jasa gadai. Apabila ada kebutuhan mendadak dan mendesak lebih baik emas simpanan digadaikan saja,” kata pria yang menggeluti bidang investasi emas sejak tahun 1990-an ini.
Namun tambahnua, pilihlah tempat gadai yang terjamin keamanannya, jelas legalitasnya dan pengalamannya.
Di tempat terpisah, Pemimpin Wilayah Pekanbaru Maryono, membenarkan bahwa Pegadaian sudah lama menjadi tempat berinvestasi emas pilihan Masyarakat Indonesia.
Sejak lama Pegadaian mengajarkan investasi emas, simpan emas, cicil emas, arisan emas, dan gadai emas
“Pegadaian salah satu BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan sudah terverifikasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menawarkan berbagai macam produk gadai. Pegadaian siap melayani kebutuhan masyarakat untuk dana pinjaman dengan jaminan berupa emas dijamin prosesnya cepat ,”ujar Maryono.
Nasabah tinggal memilih jenis produknya mau konvensional atau syariah. Untuk memudahkan nasabah, emas yang telah digadai dapat ditebus dengan mencicilnya.
“Dengan menggadai, masyarakat dapat
memiliki dana untuk kebutuhannya serta menjaga aset dan nilai emasnya,” pungkasnya. (rls, adv)







Komentar