Dua Serikat Buruh NIBA dan SPTI Bentrok Akibat Rebutan Lapak

INDRAGIRIHULU.MORALRIAU.COM – Dua organisasi serikat buruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau terlibat bentrok, Rabu (19/5/2021).

Kapolres Inhu melalui Kapilsek Batang Cenaku IPTU Januar Edwin, SH menerang kan, kepada awak Media dua kubu organisasi yang terlibat bentrok sekitar pukul 11.00 Wib, dipicu perebutan lapak di PKS PT Karisma Agro Sejahtera (KAS) di Desa Batu Papan Kecamatan Batang Cenaku.

Organisasi buruh itu adalah anggota Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) versus anggota buruh Serikat Pekerja Niaga Bank Jasa dan Asuransi (NIBA). Beruntung kepolisian setempat dengan cepat melakukan siaga, mulai  dari pagi, sehingga keributan dua kubu tidak berlangsung lama.

“Dari siang tadi Kamtibmasnya aman dan terkendali, bahkan tidak sampai mengganggu aktifitas pekerja lainnya,” jawab Kapolres Inhu AKBP Efrizal, S.Ik melalui Kapolsek Batang Cenaku IPTU Januar Edwin, SH.

Menurut Edwin, jauh hari sebelumnya Polisi sudah mewanti-wanti kemungkinan ribut dua kubu serikat buruh karena perebutan lapak kerja di PKS PT. KAS. Sebab, rencana kerja buruh organisasi NIBA yang mengaku menerima restu dari Perusahaan justru ditentang serikat buruh tandingan, SPTI setempat.

Dimana serikat buruh SPTI mengklaim sebagai organisasi buruh terdahulu bekerja di PKS PT. KAS dan tidak lazim ada serikat buruh tandingan di wilayah yang sama.

“Maka atas kondisi tersebut, saya sendiri bersama anggota sudah melakukan penjagaan,” tutur Januar melalui selulernya.

Terpisah, ketua DPC SPTI Inhu, Mukson, menyesalkan insiden bentrok dua kubu serikat buruh di PKS PT. KAS, malah berujung pada pelaporan ke Polisi.

Seyogyanya, kata Mukson, perihal seperti itu secara kekeluargaan tanpa harus lewat jalur hukum. Kalau orang lapangan itu biasa ada riak-riak, dan meskipun ada yang harusnya secara kekeluargaan, Namun demikian, itu haknya sipelapor, kita hormati,” sambung Mukson.

Diceritakan Mukson, bentrok anak buahnya vs anggota serikat buruh NIBA bermula dari niat anggota NIBA ingin bekerja ditempat yang sama, namun ditolak anggota buruh SPTI setempat lalu berujung bentrok.

Padahal, kata Mukson, Manajaman PKS KAS sendiri hingga saat ini belum mengijinkan NIBA bekerja, karena belum menemukan kata sepakat dengan SPTI sehingga pagi hari sebelum kejadian anggota SPTI mencegat dan berujung bentrok.

Mukson mensinyalir sesama buruh yang disebabkan kebijakan Disnaker insiden Pemkab Inhu yang mencatatkan serikat buruh NIBA di Pemerintahan.

“Kalau Sudah Disebutkan, ya wajar saja mereka menuntut kerja, tapi sayang mereka malah mengganggu anggota SPTI,” tuturnya.

Ketua DPC NIBA Inhu Erwin, SH membenarkan kejadian pengeroyokan kepada lima orang anak buahnya, Dan tindak pidana penganiayaan ke Polres Inhu di Rengat.

Insiden terjadi disaat anak buahnya mulai bekerja ke PT. KAS, namun dihalau serikat SPTI yang mengakibatkan lima orang pengurus PUK NIBA Kecamatan Batang Cenaku cedera.

“Polisi yang jaga itu ada, tapi malah tidak bisa mengendalikan pengamanan, pada hal sebelumnya Polisi menjamin keamanan,” sesal Erwin.

Terkait buruh NIBA ingin bekerja di PKS PT. KAS, Erwin mengklaim niat kerja anak buahnya setelah NIBA dengan sub sektor kerja bidang Jasa punya fakta integritas dari manajemen PKS PT. KAS. Surat itu ditembuskan kepada Polisi, Kodim, bahkan ke Disnaker Pemkab Inhu di Pematang Reba.

Sementara itu Kadisnaker Pemkab Inhu Endang Mulyawan tidak membantah dua kubu serikat buruh bentrok karena diduga ada perebutan lapak. “Perbaikan sudah melindungi Polisi di Polres. Jika demikian, itu menjadi ranah Penyidik,” singkatnya Endang.

Pihak kepolisian sendiri membenarkan laporan dugaan penganiayaan dari kubu serikat buruh NIBA. “Lagi dimintai keterangan saksi pelapor,” jawab Paur Humas Aipda Misran.Di lansir Tim moralriau.com. ( Rol )

Komentar