Buah Kelapa Sawit Milik Kopertim Tiga Desa di Bunga Tanjung, Diduga di Ninja

ROKAN HULU, MORALRIAU.COM – Koperasi Sawit Tambusai Timur yang malang, inilah yang pantas diucapkan terhadap koperasi ini, semenjak Putusan Mahkamah Agung RI dan keluarnya kebijakan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu saat mediasi beberapa waktu lalu, seharusnya hasilnya bisa dinikmati oleh Anggotanya, masarakat Desa Tambusai Timur, Desa Tingkok dan Desa Lubuk Soting, Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu.

Namun harapan untuk mencapai kesejahteraan itu sepertinya tidak tercapai, untuk meningkatkan perekonomian saja bisa menerima gaji meski perbulannya Rp 25 Ribu itu pun menjadi pupus sudah harapan karena hasilnya diduga habis dininja oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Halomoan Nasution saat ditanya oleh reporter media ini mengatakan kasihan mereka masyarakat. Anggota jadi korban tidak menerima hasil dari Perkebunan Sawit Kopertim tersebut, akibat kebijakan yang dinilainya ngaur, sampai sekarang tak ada penjelasan setelah adanya mediasi di Kantor Bupati Rokan Hulu bebera waktu lalu Pasca Putusan MARI.

“Ya benar buah kelapa sawit kami di koperasi itu diwilayah Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Kepenuhan, diduga habis dimaling, ada Vidio beredar direkam warga kami,” ucap Lomo dengan nada kesal Jumat, (27/3/2020).

“Dalam vidio berdurasi kurang lebih dua menit itu, beberapa orang, ada yang naik sepeda motor diduga sedang mengangkut buah kelapa sawit dari Perkebunan Kelapa Sawit Kopertim milik masyarakat mereka tiga desa,” kata Lomo lagi membeberkan.

Dia pun mengaku, dalam waktu dekat, pihaknya selaku salah satu anggota Kopertim itu, akan membuat laporan resmi ke Polsek Kepenuhan, dugaan pencurian Buah Kelapa Sawit di Kebun Kelapa Sawit Kopertim milik mereka Masyarakat tersebut.

“Karena ini, benar-benar miris, masak iya tak ada yang bertanggung jawab dengan koperasi itu atau barangkali sudah dibebaskan mengambil hak orang lain sehingga kita tak bisa melarang mereka panen di koperasi kita,” pungkasnya dengan nada geram.

“Foto dan Vidionya, sudah kita simpan untuk bukti pelampiasan pada laporannya,” tutupnya.

Dalam tautan Akun Facebook Nasarudin Nst menuliskan, “dampak dr putusan dinas koperasi atas kopertim untuk distatus quokan karna desakkan oknum yang tidak bertangung jawab yang selalu berkoar akan kebenaran untuk menutup kemunafikannya alhasil kebun kopertim dininja oleh sebagian orang bunga tanjung.

“Inilah yang kami duga sebenarnya yang diinginkan oknum dan dinas koperasi Pemkab Rohul,” tulisnya.

Akun ini pun dikometar nitizen, Marhot Siregar, Mohon di tag admin dinas koperasi Biar g’ sembarangan mencabut tanpa solusi.

Dikomentar Rizal Putra Tunggal NST, Mana tangung jawabmu kepala Dinas Koperasi Rokan Hulu yang telah membuat putusan. “Apakah ini jadi pertimbangan bagi kami untuk Pemkab Rohul kedepan.
Tolong pak bupati Rohul kondisikan jajarannya,” tulisnya.

Alexander Lubana Lubis, Lebih baik di ambil alih dulu oleh kepala desa, uangnya disimpan menjelang jelas siapa ketua nya dari pada di curi kayak gitu. Hamdani Hasibuan, Kenapa gak ada yang tangkap basah org yang mencuri nya?

Marhot Lubis, JQ, Mari ambil kebijakan khusus pada ketua komisioner serta jajaran agar dibentuk secepatnya pimpinan kop tamtim setuju ??? mari kita sama sama pertimbangkan yang sebelumnya masih bisa kita terima disetiap bulan hasil kebun kita nah sekarang malah orang yang gak bertanggung jawab yg menikmatinya.

Mana rasa tanggung jawab dan kepedulian komisioner apa diabaikan saja seperti ini mari kita sama sama perjuangkan hak kita, bagi komisioner bentuklah segera agenda perpilihan pengurus Kop Tamtim.

Selanjutnya, jika komisioner tidak bisa mengemban tanggung jawab sebagai komisioner, tolong dengan terhormat mengundurkan diri atau serahkan ke orang yang bisa mengemban tugas sebagai komisioner. (team/AWI.)

Komentar