Belasan Paket Disita, Polsek Mandau Ringkus Pemakai dan Bandar Sabu

BENGKALIS, MORALRIAU.COM – Tim Opsnal Polsek Mandau, Polres Bengkalis berhasil meringkus dua orang tersangka diduga pemakai dan satu orang bandar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Mandau, Jumat (11/9/20) kemarin.

Pelaku pemakai, RR (29) dan SP (28), laki-laki, pengangguran, keduanya beralamat di Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis diamankan petugas Jumat (11/9/20) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dari tangan dua tersangka ini, petugas menyita barang bukti kaca pirek yang berisikan butiran sabu-sabu siap untuk dipakai, lalu satu paket ganja kering berat kotor 2,2 gram, alat hisap, mancis, dan ponsel.

Tidak sampai di situ, petugas melakukan pengembangan dari terungkapnya dua pelaku ini. Hanya sekitar satu jam, atau sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil meringkus satu tersangka diduga sebagai bandar sabu-sabu. JR (28), laki-laki, pengangguran, beralamat juga di Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau.

Dari tersangka JR, petugas sedikitnya menyita barang bukti 15 paket kecil diduga sabu-sabu siap edar, uang Rp1,55 juta diduga hasil penjualan sabu-sabu, plastik klip pembungkus, sendok sabu-sabu, dua unit ponsel, kotak rokok dan celana pendek.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K mengatakan, terungkapnya bandar sabu-sabu dan belasan paket siap edar itu berawal dari melanjutkan penyelidikan atas tangkapan dua orang tersangka RR dan SP diduga sebagai pemakai.

“Setelah mengetahui posisi tersangka JR ada di rumahnya, lalu Tim Opsnal langsung mengejar dan menangkapnya. Kemudian hasil penggeledahan terhadap JR ditemukan 15 paket kecil diduga sabu-sabu siap edar yang disimpan di dalam kotak rokok yang ada di dalam kantong celana pendek miliknya, serta uang tunai,” ungkap Kapolres seperti disampaikan Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi, S.I.K, seperti dikutip dari riauterkini.com, Sabtu (12/9/20) siang.

Setelah diamankan, para tersangka dan barang bukti digiring ke Polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Komentar