Bagikan 10 Ribu Masker, Sekda: Terapkan dengan Ketat Protokol Kesehatan

KAMPAR, MORALRIAU.COM – Pendemi Covid-19 penyebarannya terus menunjukkan peningkatan, oleh sebab itu untuk menghentikan mata rantai penyebaran harus ketat menerapkan protokol kesehatan dan didukung oleh Perbup nomor 44 tahun 2020.

Demikian disampaikan oleh Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar saat membagikan Masker di kota Bangkinang pada Kamis, (01/10/20).

Sekda yang didampingi oleh pengurus Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (Lemtari) Kabupaten Kampar menyatakan bagi pelanggar akan dikenakan sanksi mulai dari teguran lisan, teguran tertulis maupun denda bagi yang pelanggar.

Dari pantauan lapangan terlihat kesadaran masyarakat dalam memakai Masker sudah Tinggi, namun bukan hanya diperjalanan saja tapi juga menggunakan Masker dimanapun berada, “Dan pada hari ini kita telah bagikan 10 ribu Masker kepada masyarakat,” ungkap Yusri.

“Tentunya kita berharap dengan pembagian Masker ini penyebaran covid-19 dapat dikurangi, terus jaga pola hidup sehat dan jaga imun tubuh,” Tutup Yusri. (Dis/af)

Komentar