MORALRIAU.COM – Oknum Polisi berinisial MH (37) tertangkap saat menggelar pesta sabu-sabu di sebuah indekos di Kota Bima, Sabtu (13/2/2021).
MH diamankan polisi bersama dua rekannya berinisial DH (42) dan BC (44). Kemudian seorang perempuan dengan inisial SW (42).
Mereka diringkus saat sedang asyik pesta sabu disebuah indekos di Kelurahan Melayu, Kota Bima.
Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota Iptu Ridwan mengatakan, penangkapan keempat tersangka berkat laporan masyarakat.
Dalam laporan itu menyebut, di indekos tempat kejadian perkara sering dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba.
“Dari informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 00.10 Wita, kami melakukan penggerebekan dan menangkap empat orang yang diduga sedang pesta sabu-sabu di kos-kosan tersebut,”kata Iptu Ridwan saat dihubungi Kompas.com.
Dari lokasi penangkapan itu, tim berhasil menyita barang bukti sabu-sabu seberat 6,52 gram.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti penunjang lainnya seperti alat pengisap sabu jenis bong, handphone dan uang sebanyak Rp 600.000.
Selanjutnya, para tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Resnarkoba untuk diperiksa lebih lanjut.
“Empat terduga saat ini sudah diamankan di Sat Narkoba untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” jelasnya. (kompas)
















Komentar