Asyik Jual Beli Chip Higgs Domino, Polsek Tambang Ciduk Pelaku Judi Online di Counter Handphone

TAMTANG, MORALRIAU.COM – Polsek Tambang berhasil menangkap pelaku judi online inisial KP (22) yang beroperasi di sebuah counter handphone di Dusun Padang Merbau Barat, Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Asril Syahputra menyampaikan bahwa aksi KP terbongkar ketika tim Reskrim Polsek Tambang menerima informasi dari warga bahwa counter handphone di Dusun Padang Merbau sering digunakan untuk transaksi judi online chip Higgs Domino.

Atas informasi tersebut, Kapolsek Tambang, AKP Asril Syahputra, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penangkapan.

“Pada Jumat (27/12/2024) pukul 15.09 WIB, Kanit Reskrim IPTU Melvin Sinaga bersama tim berhasil menangkap pelaku di counter tersebut dan menemukan barang bukti yang ada kaitannya dengan judi online, seperti handphone dan uang,” kata Kapolsek.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan sudah melakukan judi online dengan menjual beli chip Higgs Domino selama kurang lebih tiga bulan terakhir. Pelaku menggunakan id dan password untuk melakukan transaksi chip Higgs Domino.

Polisi menyita handphone Android merk Vivo Y15, handphone merk iPhone, dan uang tunai Rp. 165.000 milik pelaku sebagai barang bukti.

“Atas perbuatannya, pelaku KP dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana tentang judi,” kata Kapolsek . (*)