INDRAGIRI HULU, MoralRiau.com-Pengusaha pertambangan galian C terindikasi dengan Bebas Beroperasi di wilayah Indragiri Hulu (Inhu) anehnya masih terjadi indikasi pembiaran tambang di Kecamatan Batang Gansal. Praktek itu, lokasinya masuk Desa Belimbing dan Danau Rambai yang menempuh jalan memasuki dari kilo meter 16.“Diakhir Desember 2018 lalu telah diberhentikan pelaku tambang tersebut, namun nyatanya masih kembali beroperasi.” jelas Dauruk ketika di konfirmasi Minggu,13 januari 2019 .
Menurutnya dari dugaan pelaku operasi praktek tambang itu, satu lokasi kegiatan marga Mamora, Tamba, Manullang, Manurung dan lainnya.”ucapnya Dauruk tanpa menyebut nama kecuali habya marga – marga tersebut.
Praktek pengerukan isi bumi untuk mempedagangkan jenis batu es krocoss itu, menjadi pertanyaan bagi masyakarat sekitar ini. Artinya siapa dibelakang pelaku pemilik tambang, sehingga berani merajalela tanpa peduli dari dampak usahanya yang membuat rusak lingkungan.
Maka dengan masih kembalinya operasi tambang yang dilakukan pelaku tak bertanggung jawab ini, harus ditindak pelakunya sesuai UUD tentang perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup.
Dimana hasil dampak kegiatan operasi tambang tanpa reklamasi itu, otomatis merusak tuturnya tanah dan merugikan negara jika tanpa izin melakukan ptaktek.
”Pinta harap dari Dauruk dengan meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan tindakan. Camat Batang Gansal melalui Trantib, Putra mengakui tidak mengetahui soal perizinan yang dikantongi pelaku tambang pengerukan batu tersebut. Saya tidak tau pak wartawan, dan mereka juga belum lapor, dan mungkin hanya ditingkat desa saja,” jelasnya singkat.
Sedangkan Pjs. Kades Belimbing Riswadi tampak bingung menjawab wartawan. “Aduh, sudah lama operasi tambangnya, dan saya baru diangkat menjadi PJ.Kades di Belimbing. Mungkin kades sebelumnya itu pak, yang mengetahui tentang tambang tersebut,” pungkasnya sambil menutup hp selulernya.
Sebelumnya salah satu pemilik usaha tambang batu galian C dikonfirmasi, berdalih hanya untuk kebutuhan masyarakat dan lainnya.”Sunhkat panggilan Manullang ini tanpa banyak komentar.”penulis (Frastia)”Rolijan












Komentar