INDRAGIRI HULU, MoralRiau.com-Jajaran Sat Narkoba Polres Inhu kembali meringkus tiga pelaku kejahatan pengedar jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu. Riau.Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting S IK melalui paur Humas Polres Inhu Aiptu Misran dalam Pesan rilis WA Grup Relase Resor Humas polres Inhu Infor masi Paur Humas mengatakan pada hari Jum’at tanggal 11 januari 2019 sekira jam 11.00 wib Personil Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Inhu bekerja sama dengan masyarakat Kecamatan Lirik untuk melakukan penyelidikan tindak pidana kejahatan pengedar Narkotika jenis Shabu shabu.
“Selanjutnya setelah informasi A1 personil oprasional sat Narkoba melaporkan hasil perkembangan penyelidikan kepada Kasat Narkoba AKP Zainal Arifin SH MH langsung memerintahkan kanit opsnal Iptu Abdan SE MH dan anggotanya untuk melakukan penangkapan dan sebelum bertindak dilapangan di berikan APP untuk keselamatan anggota,” Ujar Humas polres Inhu Aipda Pol Misran.
Setelah sampai ke TKP di Desa Banjar Balam Kecamatan Lirik personil sat narkoba berhasil mengamankan AR alias AF bin (Alm) RM, di rumahnya di Desa Banjar Balam RT 2/RW 3 bersama AM alias MK bin JT.
Lanjut Paur Humas dari penangkapan tersebut personil sat narkoba berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis shahu sehanyak 3 (tiga) bungkus dan juga uang rupiah hasil penjualan shabu dan kepemilikan diakui oleh AR sedangkan AM alias MK sebagai kurir AR dan berdasarkan keterangan keduanya mereka mendapatkan narkoba jenis shabu dari BB yang beralamat di Dusun 2 Desa Wonosari Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu.
Sambung paur Humas Polres Inhu Misran personil sat narkoba dari mengembangan penyelidikan dan sekira jam 15 30 wib petugas berhasil mengamankan saudara BKD HRP alias BB bin alm ND dan personil satnarkoba juga berhasil mengamankan barang bukti shabu sebanyak 1(satu) bungkus yang ditemukan di dalam bengkel milik bambang dan disimpan dalam kotak rokok setelah diperlihatkan bambang mengakui bahwa shabu tersebut miliknya.
“Tersangka dibawa ke Polres Indragiri Hulu untuk mempertanggung jawabkan kesalahannya, tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Inhu untuk penyidikan lebih lanjut,” ujarnya ,*(Rolijan)












Komentar