KAMPAR, MORALRIAU.COM – Sesuai dengan keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.1445/XII/2021 tentang hasil evaluasi rancangan peraturan daerah Kabupaten Kampar tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 dan rancangan peraturan Bupati Kampar tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022.
Dalam menindaklanjuti keputusan Gubernur Riau, Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (APBD) Kampar melakukan rapat evaluasi APBD Tahun Anggaran 2022 yang di laksanakan melalui zoom meeting di lantai 2 Kantor Bupati Kampar, Kamis (30/12/2021).
Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST menyatakan setelah dilakukannya evaluasi oleh Provinsi Riau, kita di DPRD Kampar bersama dengan TAPD Pemkab Kampar akan langsung menindaklanjuti dengan penerbitan Perda APBD Kampar Tahun Anggaran 2022, “Tentunya kita akan melalui beberapa proses di DPRD Kampar,” Kata M. Faisal.
“Semoga dengan percepatan pembahasan ini anggaran belanja dan pendapatan Daerah ini segera dapat dinikmati dan di alokasikan sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan Khusunya untuk pembangunan,” Pinta Faisal lagi yang didampingi oleh para Pimpinan DPRD lainnya beserta Anggota DPRD Kampar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. H. Yusri, M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa, berkaitan dengan APBD yang sudah disampaikan dengan besaran lebih kurang 2.4 Triliun, “Alhamdulillah hasil evaluasi yang disampaikan oleh TPAD Provinsi Riau tidak ada perubahan besaran APBD yang telah kita sampaikan,” kata Sekda.
Yusri juga katakan, APBD yang telah disampaikan secara aturan dan regulasi belum sempurna sebagaimana yang dilihat waktu yang singkat bahwa ada beberapa hal yang ingin disampaikan seperti penempatannya yang mungkin belum pas, nomenklaturnya yang belum pas, “Tentu akan kami sesuaikan kembali,” ucapnya.
“Berkaitan dengan catatan yang menjadi garis besar bahwa tahun depan target PAD sesuai dengan yang diharapkan, berapa PAD kita seperti itu yang akan kita targetkan, mudah mudahan PAD yang kita targetkan tahun sekarang dan tahun depan dapat kita kejar. “Ungkap Yusri
Terkait dengan seluruh mandatori selalu diingatkan, baik dinas pendidikan, dinas kesehatan, dan pemerintahan desa, Kemudian terkait Belanja daerah juga akan disesuaikan nantinya.
Selanjutnya Yusri sampaikan berkaitan dengan Covid-19, masih diharapkan pemerintah daerah untuk dapat menganggarkan untuk Covid-19 di tahun depan dan sudah menganggarkan.
Secara struktur APBD Tahun 2022 sudah dapat memenuhi apa yang menjadi kriteria atau persyaratan administrasi sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku sudah diikuti.
Yusri menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ketua DPRD Kampar, Wakil Ketua dan Anggota dan semua anggota banggar DPRD Kampar atas dukungan selama ini, “Semoga kerjasama ini tetap terjalin dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kampar dan kami berharap permohonan kami ini agar besok pagi bisa untuk di tetapkan Perda Kabupaten Kampar dan kami bersyukur hari ini kita bisa sinkronisasi APBD Kabupaten Kampar Tahun 2022,” ungkapnya.
Dalam kegiatan ini turut hadir Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kampar, Kepala Bappeda Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP. M.Si.Kepala BPKAD Kampar Edward, SE.M.Si dan Kepala Bapenda Kampar Ir. Hj. Kholidah, MM. (*)












Komentar