PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melarang adanya aktivitas balapan liar di komplek perkantoran terpadu walikota di Tenayan Raya.
“Kalau balap liar, itu jelas tidak kita benarkan,” tegas Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru H. Muhammad Jamil, M.Ag M.Si, Rabu (20/1).
Penegasan itu disampaikan Sekdako, menyikapi adanya penertiban yang dilakukan pihak kepolisian terhadap warga yang menggelar balap liar di komplek pekantoran walikota tersebut pada Minggu (17/1).
Dikatakannya, sejauh ini memang tak ada larangan bagi warga untuk keluar masuk komplek perkantoran walikota mengingat kawasan itu dijadikan sebagai fasilitas umum.
“Tapi kalau datang untuk balapan, sekali lagi kita tegaskan, itu tidak dibenarkan,” ucapnya.
Seperti diketahui, pada Minggu (17/1) sore terdapat ratusan sepeda motor yang diamankan polisi saat razia balapan liar di komplek perkantoran terpadu Walikota Pekanbaru.
“Ada 200 sepeda motor yang terjaring. Ini kegiatan penindakan aksi balap liar,” ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kasat Lantas Kompol Emil Eka Putra. (kominfo)












Komentar