INDRAGIRI HULU, MORALRIAU.COM –Polsek Rengat Barat, Kabupaten lndragiri Hulu (Inhu) berhasil meringkus salah seorang warga yang sering mengedarkan Narkotika jenis shabu di Dusun Bukit Selasih, Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat, Indragiri Hulu.
Berdasarkan lnformasi yang didapat, tersangka adalah merupakan warga Desa Pasir Bongkal, Kecamatan Sungai Lala, namun orang tua tersangka berdomisili di Dusun Bukit Selasih, Kecamatan Rengat Barat Inhu.
Kapolres lnhu AKBP Dasmin ginting S.lk melalui Paur Humas Polres lnhu AIPDA Musran mengatakan bahwa membenarkan pada Rabu (19/6/2019) sekitar pukul 22.30 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang yang diduga, menyimpan, memiliki, menguasai, menjual, membeli yang patut diduga Narkotika jenis shabu.
“Dengan Tersangkanya JND alias JN (35) Warga, Pasir RT. 004 RW. 002 Desa Pasir Bongkal Kecamatan Sungai Lala,” terangnya.
Sedangkan penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Poros Dusun Bukit Selasih, Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat.
“Bersama tersangka diamankan Barang Bukti (BB) 1 (Satu) bungkus plastik kecil bening yang berisi serpihan diduga Narkotika jenis sabu senilai Rp. 400 ribu rupiah dan 1 (satu) Unit HP Merk Samsung lipat type 1272 warna Hitam,” sambungnya.
Dijelaskannya bahwa pada rabu sekira Pukul 19.30 WIB, Kapolsek Rengat Barat Kompol B. Suryadi SH mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada peredaran narkoba di Dusun Bukit Selasih Desa Pematang Jaya kecamatan Rengat Barat .
“Kemudian Kapolsek Rengat barat memerintah kan Panit Reskrim Ipda Mike Kurniawan SH dan anggota Unit Reskrim Polsek Rengat Barat Aipda R.I Goeltom dan Bripka Ari Marsuantino S.Sos, melakukan penyelidikan,katanya.
Dalam Penyelidikan tersebut berhasil mengamankan pelaku di Jl. Poros Bukit Selasih berikut BB.
‘Selanjutnya tersangka dan BB dibawa dan diamankan di Polsek Rengat Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut dan saat Team Opsnal Polsek Rengat Barat melakukan pengembangan terhadap sumber Barang,haram Narkotika Jenis Shabu shabu,” ternganya. (Rolijan)












Komentar