Diduga Bangunan Gedung Olah Raga di Inhu Berbau Korupsi

Diduga Bangunan Gedung Olah Raga di Inhu Berbau Korupsi

INDRAGIRIHULU, MORALRIAU.COM – Ternyata bangunan Gedung Olah Raga yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2019, dikabarkan belum serah terima dengan pemerintah daerah.

Bahkan fisik bangunan tersebut banyak ditemukan retak dan atap bocor hingga plafon mengalami lapuk.

Demikian disampaikan Sekretaris Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) Indragiri Hulu, Ali Amsar Siregar pada awak media Kamis, (15/10).

Waktu dekat ini akan melaporkan bangunan gedung Olah Raga kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu, yang diduga berbau korupsi.

“Selain pagu anggaranya dinilai terlalu yakni Rp.11.639.907.015.10, juga pekerjaannya diduga asal jadi.” ungkapnya.

Benar Fisik bangunan gedung Olah Raga yang bernilai pagu Rp.11.639.907. 015.10 sesuai Kontrak Nomor 05 / Kont / Disporapar – PPSPO / OR / VII / 2019 melalui APBD Inhu ( DAK ), tapi belum Final Hand Over (FHO).” jawab Yelfidar saat dikonfirmasi yang mengaku selaku pembantu Pejabat Pembuat Komitmen di Dinas Pemuda Olahraga dan Parawisata Kabupaten Indragiri Hulu.

“Yang dilakukan dengan pihak kontraktor sebutnya, baru tahapan Provisional Hand Over (PHO), sehingga masih ada 5 persen dari pagu belum di berikan sebagai jaminan.”

Meski demikian lanjut Yelfidar, masa pemeliharaan setelah diperpanjang dua bulan, juga sudah lewat, tapi telah diperintah kan, namun pihak pemegang kontrak juga belum menyelesaikan, karena masih banyak yang perlu di perbaiki seperti atap bocor dan retak.” tukasnya.

Sebelumnya panggilan Herik selaku kasi Intel di Kejaksaan Negeri Kejari Indragiri Hulu mengatakan, akan melakukan pemeriksaan setelah ada laporan, “Artinya kita siap menunggu laporan terkait bangunan Gedung Olah Raga tersebut,” ucapnya. Sumber amanahnews.com. (Rolijan)

Komentar