Warga Pulau Jambu Ditangkap Polisi Saat Berada di Kebun Sawit

KUOK, MORALRIAU.COM – Kebun kelapa Sawit menjadi tempat transaksi Narkoba jenis sabu-sabu oleh MA (46) warga Dusun Pulau Jambu Desa Pulau Jambu Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, namun kini ia sudah diamankan oleh Satnarkoba Polres Kampar, Selasa (16/1/2024) sekira pukul 16.00 WIB.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi, “benar, pelaku diduga kuat sedang melakukan transaksi di kebun sawit tepatnya di Dusun Pulau Jambu, Desa Pulau Jambu, Kecamatan Kuok tersebut,” ungkapnya.

Awalnya, Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP akan ada transaksi Narkoba. “Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Setelah itu, dilakukan pengintaian dan benar adanya. Tim menemukan pelaku sedang berada di Perkebunan Kelapa Sawit Milik warga di daerah Dusun Pulau Jambu itu.

“Pelaku kita sergap tanpa perlawanan ia kita tangkap dan melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 2 paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang sempat dilempar ketanah,” tambahnya.

Nah, pelaku juga dilakukan interogasi. Pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari JU (DPO) didaerah Dusun Pulau Jambu tersebut.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Aprinaldi. (lis)