INDRAGIRIHULU, MORALRIAU.COM – Manda Tanjung, Alias Tanjung (34) warga Desa Ujung Batu Rokan Kecamatan Kunto Darusalam Kabupaten Rohul, yang diduga memiliki narkotika jenis sabu dan pil Extasi, ditangkap jajaran Polsek Batang Gansal Indragiri Hulu, (Inhu)
Kemudian saat di lakukan penggeledahan terhadap pelaku , Anggota Polsek Batang Gansal menemukan bungkusan koran didalam drum warna biru, bungkusan koran tersebut berisi, empat bungkus yang diduga berisi sabu yang dibungkus dalam plastik bening dan dua bungkus yang diduga Pil Eksatasi.
Selanjutnya, juga ditemukan Satu unit timbangan elektrik dan plastik kecil bening diduga untuk membungkus sabu didalam rumah tersebut.
Barang bukti yang diamankan
empat bungkus diduga sabu dengan berat kotor 26.86 gram, dua bungkus diduga Pil Ekstasi warna merah yang telah mencair dan Basah.
Juga ditemukan uang tunai sejumlah Rp,10.900.000,00, satu unit timbangan elektrik warnah silver, satu unit Handphone merk VIVO warna hitam, satu unit Sepeda motor yamaha Aerox dgn Nopol BM 5731 VZ warnah merah.
satu buah drum plastik warnah biry dua bungkus plastik yg diduga digunakan untuk membungkus Narkotika.
“Tindakan yang telah dilakukan membuat laporan polisi, mencatat saksi-saksi mengamankan diduga pelaku dan barang bukti.” ujar Kapolres Inhu AKBP Efrizal, S.IK. memelalui Paur Humas Polres Inhu AIPDA, Misran Kepada Wartawan Kamis (14/11/2019). (Rolijan)

















Komentar