Warga Desa Petala Bumi Pengedar Narkoba Diringkus Polisi

INDRAGIRIHULU, MORALRIAU.COM – Sat Narkoba Polres Inhu tangkap warga Desa Petala Bumi yang diduga pengedar narkoba berinisial CK alias Jujuk, peredaran narkoba tersebut di kendalikan oleh seorang narapidana dari Rutan Kelas II B Rengat Inhu, Inisial REP Alias EK di Blok D Desa Petala Bumi RT 013 RW 004 Dusun Karya Jadi Kecamtan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melalui Humas Polres Inhu Menjelaskan Kepada Wartawan Melalui Relase Rilis Polres Inhu koronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa CK pengedar narkotika di sekitar blok D Dusun Karya Jadi Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu.

Atas info tersebut Kasat Res Narkoba Polres Inhu AKP Jalifer Totuan  S.AP memerintahkan KBO Sat Res Narkoba IPTU Agi vidata Ketaren, Ssos dan team opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap CK dan di temukan barang bukti, sepuluh bungkus plastik di duga narkotika jenis sabu 2,47 gr,1 (satu) lembar kertas, 1 (satu) unit HP merk Vivo, Uang sebanyak Rp. 300.000, satu buah pipa plastik satu unit timbangan elektri, satu) botol permen merek lotre Xilitol, satu dompet kecil coklat, satu  sendok pipet satu buah plastik putih.” jelasnya. (Rolijan)

Komentar