Wanita Parubaya Ditangkap Polisi Kasus Judi Togel di Siak Hulu

SIAKHULU,  MORALRIAU.COM – Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil mengamankan seorang wanita parubaya dalam kasus tindak pidana perjudian togel, di warung milik pelaku berada di jalan Rajawali Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, pada Senin (8/9/2023) sekira pukul 14.00 WIB.

Pelaku inisial SM (49) warga Jalan Rajawali, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu. Dari penangkapan ini berhasil diamanakan buku warna pink rumusan nomor togel, HP merk Oppo warna hitam, 3 lembar kertas pesanan nomor togel, uang tunai sebesar Rp.78.000, buku tabungan bank BRI dan ATM Bank BRI.

Peristiwa ini berawal, Senin (8/5/2023) 14.00 WIB, saat pelapor sedang berada di Kantor Polsek Siak Hulu kemudian mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan melakukan penjualan nomor togel di jalan Rajawali Desa Tanah Merah.

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin. SH MH memerintahkan Kanit Reskrim AKP Hendri Herson SH, lalu tim opnal unit Reskrim Polsek Siak Hulu melakukan penyelidikan dan atas informasi tersebut, tim opnal unit Reskrim Polsek Siak Hulu berhasil mengamankan seorang perempuan yang bernama SM sedang duduk di warung miliknya dan saat itu juga di temukan 3 lembar kertas pesanan nomor togel.

Kemudian di lakukan pengecekan terhadap HP sedang di pegang pelaku ditemukan di dalam HP-nya pemesanan nomor togel melalui situs judi online ” Hao Togel” dan di temukan juga uang pembelian nomor sebesar Rp.78.000 (tujuh puluh delapan ribu rupiah) dari pembeli.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH mengatakan bahwa pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek.

“Pelaku dan beserta barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu guna proses lebih lanjut,” tegas Kapolsek. (lis)

Komentar