Walikota Pekanbaru Keberatan Gaji PPPK Dibebankan ke APBD

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Walikota Pekanbaru, Firdaus berharap wacana perekrutan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P3K)
tidak membebani APBD melainkan ditanggung APBN penggajiannya.

“Kalau bisa penggajian untuk tenaga P3K itu melalui APBN. Bukan APBD Kota atau daerah,” kata Firdaus, Jumat (1/2/2019).

Menurutnya, dengan anggaran daerah yang sangat terbatas, Pemko Pekanbaru akan mengkaji ulang rencana perekrutan tenaga P3K di Kota Pekanbaru.

“Jika dibebankan ke daerah, maka Pemko Pekanbaru akan mengkaji ulang penerimaan P3K. Untuk teknis kita akan bahas terlebih dahulu,” cakapnya.

Sementara itu, Sekda Kota Pekanbaru HM Noer mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum bisa memastikan apakah akan merekrut Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P3K) sesuai arahan Pemerintah Pusat. Sebab, mereka tidak punya anggaran perekrutan P3K. Karena APBD 2018 sudah disahkan.

“Saat ini anggaran gaji P3K tidak ada. Makanya untuk perekrutan P3K masih kami dipertimbangkan,” kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, HM Noer.

Mantan Asisten I Setdako Pekanbaru ini menyebutkan sesuai dengan hasil rapat bersama Kemanpan-RB dan seluruh Sekda se Kabupaten/Kota di Batam, pembayaran gaji P3K melalui anggaran APBD.

“Kalau tetap direktur di tahun ini, maka penggajian baru bisa dilakukan melalui APBD Perubahan. Tapi dengan catatan anggaran kegiatan yang lain harus dikurangi,” cakapnya.

Masih kata M Noer, dari penjelasan Pemerintah Pusat, P3K merupakan salah satu upaya mengangkat pegawai honor kategori satu (K1) dan K2 yang tak lulus penerimaan CPNS menjadi pegawai pemerintah. Tahap awal, penerimaan hanya khusus untuk formasi pendidikan, kesehatan dan penyuluh.

“Jadi, P3K ini adalah jawaban pemerintah untuk menfasilitasi para tenaga honorer, agar bisa menjadi pegawai pemerintah,” imbuhnya.

Meski demikian, M Noer menyampaikan tak semua tenaga honor K1 dan K2 langsung diterima sebagai P3K, tetap dilakukan seleksi dan harus memenuhi persyaratan.

“Untuk teknis penerimaannya seperti apa, nanti akan dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru,” pungkasnya. (mcr)

Komentar