Wali Kota Tegaskan Pusat Perbelanjaan Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT menegaskan, agar pusat perbelanjaan wajib memperhatikan protokol kesehatan. Pengelola harus memastikan tidak ada kerumunan di pusat perbelajaan selama PSBB.

Apalagi kerumunan itu berpotensi menjadi sumber penyebaran Covid-19.

“Masyatakat jangan berkerumun, kalau beroperasi ikuti protokol kesehatan,” tegasnya, Senin (18/5/2020).

Pusat perbelanjaan dan pasar tradisional jadi fokus pengawasan aparat di lapangan. Ada tim teknis dari dinas terkait bersama tim gugus tugas dari unsur TNI, kepolisian dan Satpol PP.

Mereka nantinya bisa memberi bimbingan kepada pengelola dan pengunjung agar tetap melaksanakan protokol kesehatan. Ia tidak menampik agak kesulitan mengawasi aktivitas di pasar khususnya pasar tradisional.

Apalagi masih banyak pasar kaget beroperasi dalam PSBB. Saat ini tercatat ada puluhan pasar kaget tersebar di Pekanbaru yang masih beroperasi saat PSBB. (Kom)

Komentar