Wali Kota Tegaskan Pemberhentian dan Pelantikan M Noer Sudah Sesuai Prosedur

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Wali Kota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, ST, MT menegaskan pemberhentian M Noer sebagai Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru sudah sesuai prosedur.

Proses pengangkatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru juga sudah mendapat rekomendasi dari Komisi ASN. Ia mendapat jabatan defenitif Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, karena sedang pengajuan widyaiswara.

“Jadi kita pastikan proses pengangkatan beliau sudah sesuai prosedur,” paparnya, Senin (29/6/2020).

Wali Kota menyebut, proses pemberhentian dan pelantikan M Noer sudah melewati proses assesment. Ada juga evaluasi kinerja terhadap Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru hingga para kepala OPD.

Komisi ASN juga memberi rekomendasi pemberhentian Noer sebagai Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru karena sudah hampir lima tahun menjabat.

Komisi ASN juga memberi saran agar kepala daerah memberi jabatan pratama kepada M.Noer, agar bisa mengurus widyaiswara. (Kom)

Komentar