Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho
PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengakui masih menerima laporan terkait sejumlah sekolah yang menahan ijazah peserta didik karena persoalan tunggakan pembayaran.
Berdasarkan laporan yang diterima Pemerintah Kota Pekanbaru, terdapat sekitar 649 ijazah peserta didik yang masih tertahan di sejumlah sekolah. Kondisi tersebut membuat para peserta didik belum dapat mengambil ijazah karena terkendala biaya.
“Kita masih menerima laporan warga yang ijazahnya masih ditahan sekolah, mereka belum bisa menebusnya lantaran tidak ada biaya,” ujar Agung, Kamis (24/9/2026).
Menurut Agung, sekolah yang dilaporkan menahan ijazah tidak hanya berasal dari sekolah swasta. Pihaknya juga menerima laporan adanya sekolah negeri yang melakukan hal serupa.
“Masih ada laporan yang menahan itu sekolah negeri, itu yang jadi pertanyaan kita, aneh juga,” paparnya.
Pemko Pekanbaru, lanjut Agung, saat ini berupaya membantu menyelesaikan persoalan tersebut. Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru juga sedang menelusuri penyebab masih tertahannya ijazah para peserta didik.
“Kita akan lihat, apa benar anak yang ijazahnya ditahan memang anak kurang mampu,” ulasnya.
Agung mengatakan, Dinas Pendidikan akan melakukan survei lapangan untuk memastikan kondisi ekonomi peserta didik yang ijazahnya masih tertahan.
Pemko Pekanbaru juga telah berkoordinasi dengan Baznas Pekanbaru terkait bantuan bagi warga yang memenuhi kriteria sebagai penerima zakat.
“Kita sudah rapat dengan Baznas Pekanbaru, nanti yang sesuai ketentuan bakal dibantu Baznas. Mereka adalah orang-orang yang layak menerima zakat, jangan sampai dia punya uang tapi enggan menebus,” jelasnya.
Sementara itu, bagi warga yang tidak termasuk penerima zakat, Pemko Pekanbaru akan mengupayakan bantuan melalui pemerintah daerah.
Agung menargetkan persoalan ijazah yang masih tertahan dapat diselesaikan secara bertahap hingga akhir tahun ini.
Ia juga mengimbau masyarakat yang ijazahnya masih ditahan sekolah untuk melaporkan persoalan tersebut ke kantor camat dengan membawa dokumen pendukung.
“Target kita tahun ini, tapi masih ada yang ingin melaporkan bahwa ijazahnya tertahan. Kita akan tuntaskan secara bertahap, dan tepat sasaran,” papar Agung. (*)

















Komentar