Wakil Ketua MPR Minta Israel Dijatuhi Sanksi Keras

Hidayat Nurwahid (Antara)

JAKARTA, MORALRIAU.COM – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) meminta dunia internasional menjatuhkan sanksi keras terhadap Israel menyusul penyanderaan sembilan warga negara Indonesia (WNI).

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai meski sembilan WNI tersebut telah dibebaskan tetapi mereka mengalami perlakuan tak manusiawi.

Hidayat lantas menyinggung video sembilan WNI diborgol berlutut di lantai saat Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir berjalan dinilai sangat merendahkan martabat para aktivis kemanusiaan tersebut.

“Penting bagi Kemenlu untuk terus mengawal pemulangan sembilan aktivis kemanusiaan dari Indonesia itu agar dapat sampai ke rumah masing-masing dengan sehat, selamat, dan tetap bersemangat melaksanakan amanat konstitusi untuk menghadirkan perdamaian, membantu Gaza, menghentikan genosida, serta membongkar blokade tahunan yang dibuat Israel,” kata dia kepada wartawan, Jumat (22/5/2026).

“Langkah itu akan makin bermakna apabila Indonesia, yang juga menjadi ketua Dewan HAM PBB pada periode ini, bersama 44 negara lain yang warganya diculik dan dianiaya Israel, terus mengupayakan langkah hukum hingga dikenakannya sanksi kepada Israel atas pelanggarannya terhadap HAM dan hukum internasional,” lanjutnya.

Hidayat sendiri mengapresiasi keberaniaan sembilan WNI tersebut. Menurutnya, aksi mereka mengirim bantuan ke Gaza seharusnya dilindungi oleh dunia internasional.

“Apa yang dilakukan oleh para aktivis tersebut seharusnya dilindungi oleh masyarakat hukum internasional, apalagi dengan adanya advisory opinion dari Mahkamah Internasional bahwa bantuan kemanusiaan harus dibuka aksesnya ke Gaza,” katanya.

Sembilan WNI yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla yang sempat diculik akhirnya dibebaskan dan tiba di Istanbul, Turki. Sumber beritasatu (*)

Komentar